Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lengkapi Berkas Tipikor Puskesmas Sahu-Tikong, Kejari Taliabu Periksa Saksi Hingga ke Gowa

| 17 Juni WIB |
Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li., Kajari Pulau Taliabu


LUGAS | Taliabu - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu kembali melakukan pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong pada Senin (14/06/2021).

Pemeriksaan kali ini tidak dilakukan di Kabupaten pulau Taliabu, namun dilaksanakan di Gowa Makassar dan bekerja sama dengan Kejari Gowa.

Hal ini dilakukan untuk percepatan melengkapi berkas dengan cara jemput bola, mengingat kedudukan PT. WRK (Widya Rahmat Karya) yang beralamat Jalan Pelita Ana’ Gowa/ Benteng No 9, Sungguminasa Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

"Hari ini (Senin, red) terlaksana pemeriksaan saksi-saksi dari PT WRK dan saya  selaku tim penyidik turun langsung ke kabupaten Gowa Sulawesi Selatan untuk mempercepat proses penanganan perkara," ungkap Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li.


Diungkapkan Agustinus,  eks direktur PT WRK harus dijemput paksa di rumahnya dan dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa untuk pemeriksaan.

Lanjut Agustinus dalam pemeriksaan ini  terungkap antara lain  ada perantara atau penghubung PT WRK dengan pelaksana pekerjaan yang "pinjam bendera".

Diperoleh informasi awal penghubung tersebut saat ini sedang melaksanakan pekerjaan di Papua. Penyidik tetap akan memangil yang bersangkutan untuk diperiksa.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, sorenya tim penyidik sekaligus menjemput atau membawa pihak terkait RUB ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu dengan perjalanan laut Luwuk-Bobong untuk dilakukan pemeriksaan kembali bersama dengan pihak terkait lainnya yaitu ASD dan MJA.

"Sore tadi, tim penyidik yang kembali dari pemeriksaan di Gowa Makasar, sekaligus menjemput, bawa pihak terkait RUB dari Luwuk ke Bobong dengan menggunakan kapal untuk dilakukan pemeriksaan kembali bersama dengan pihak terkait lainnya ASD di Kejari Pultab," jelas Agustinus.

Dikatakan Agustinus, kasus Puskesmas Sahu-Tikong ini juga sebagai pintu masuk kasus lain dengan "grup pemain" yang sama.


Artikel terkait:

Kajari Pulau Taliabu Tegaskan Terbuka Menerima Laporan Dugaan Korupsi

Ambyar...! Penyidik Temukan Dokumen Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Sahu-Tikong




Laporan LUGAS Taliabu
Editor: Mahar Prastowo


PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update