Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar Serahkan 500 Sertifikat Tanah Warga Desa Delima

| 25 Oktober WIB |

LUGAS | Tebing Tinggi, Tanjabbar - Kegembiran terpancar di wajah-wajah warga desa Delima, Tebing Tinggi, Tanjabbar, Provinsi Jambi. Pasalnya, pada hari Senin (25/10/2021) mendapat kunjungan kerja Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar  dalam rangka penyerahan sertifikat Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) 2021.

Kepala Desa Delima Suhono menyampaikan rasa syukurnya karena perjuangan masyarakat yang sudah berpuluh  tahun untuk mendapatkan sertifikat sebagai bentuk pengakuan pemerintah atas tanah hak mereka terpenuhi.

Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Tanjab Barat Supriadi S.Si.T, M.Si, mengatakan bahwa penyerahan sertifikat TORA ini tahap ke satu untuk pemukiman dengan luas 71 Ha dengan jumlah sertifikat 500 buah.

"Untuk lahan garapan yang luas 790 Hektar yang direncanakan tahun 2023 tetap akan kami perjuangkan, dan insya Alloh bapak Wakil Mentri Pertanahan RI yang juga ketua Program Percepatan Reforma Agraria Nasional akan turun langsung ke desa Delima untuk mengecek kondisi di lapangan," terang Supriadi.

Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat M.Ag mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan sertifikat.

"Jangan diperjual-belikan sebab ini jerih payah berpuluh tahun, kalau pun terpaksa untuk biaya sekolah anak mungkin bisa dibuat agunan di bank, tapi ingat dengan cara yang baik," pesan Anwar.

Kegiatan penyerahan sertifikat Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) 2021 di desa Delima berlangsung tertib dan aman dengan pengawalan TNI, Polri, Satpol PP, Linmas, dan Senkom Mitra Polri.


Laporan Wanito, LUGAS Jambi
Editor: Mahar Prastowo

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update