Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Normalisasi Kali Jati Kota Bekasi, Belum Semua Bangunan Dapat Dieksekusi

| 22 September WIB |

LUGAS | Kota Bekasi - Penertiban bangunan liar di sepanjang kali Jati Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan Kota Bekasi,  Kamis (22/9/2022) dinilai warga tidak adil, karena warga menginginkan semua bangunan disepanjang kali Jati dirubuhkan, tapi warga menyaksikan ada 4 bangunan milik ormas yang masih berdiri. 4 bangunan yang tidak dibongkar adalah milik ormas Pemuda Pancasila,  BPPKB Banten, Gibas dan FBR.

"Kalau mau diratakan,  seharusnya diratakan semua, jangan cuma kami pedagang kecil yang digusur bangunannya, seharusnya kalau mau adil kantor ormas juga harus ditertibkan," ungkap salah satu pemilik bangunan di lokasi penggusuran.

Warga tetap menuntut semua bangunan liar disepanjang jalur bantaran kali Jati dirobohkan tanpa tersisa bangunan satu pun. Mereka terus menunggu di kantor kelurahan hingga Ketua RW dan RT yang melakukan mediasi selesai.

Usai bertemu dengan warga, Lurah Kayuringin Ricky Suhendar langsung bertemu dengan ormas yang berada di Posko bersama warga untuk menyampaikan tuntutan warga.

Namun pihak ormas bersikukuh menerima untuk digusur asalkan bangunan yang ada di seberang kali Jati harus ikut digusur. Diketahui bangunan di seberang ada satu pos ormas, tempat ibadah dan lainnya, seperti diungkapkan ketua Ormas Gibas Resort Kota Bekasi Deni Muhammad Ali. 

"Kami disini bersama dengan teman-teman ormas yang lain tidak ingin adanya pembongkaran kantor sekretariat, kalau memang untuk pembangunan yang lebih baik kami tidak melarang silahkan saja, tapi ya harus adil artinya 3 meter ke kanan dan 3 meter ke kiri ya di bongkar semua, tapi kondisi sekarang kan seolah-olah tidak adil, hanya kantor organisasi lah yang harus dibongkar," ujar Deni.

Lanjutnya, "kami hanya ingin perlakuan yang sama. Alhamdulillah tadi hasil kesepakatan tidak ada pembongkaran kantor ormas dan alhamdulillah manti akan disiasati dengan pihak pelaksana pada saat normalisasi kali. Sekali lagi disini kami minta keadilan saja, kalau memang sesuai aturan harus dibongkar ya semuanya, 3 meter ke kanan dan 3 meter ke kiri," tutur Deni.



Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengaku memang ada beberapa bangunan ormas yang tidak dilakukan penggusuran.

“Ada yang harus dimediasi, kan harus disampaikan, nanti akan kita sampaikan, ada permasalahan yang harus diselesaikan,” kata Abi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas pada Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Solikhin, mengakui tidak dibongkarnya bangunan ormas menunggu hasil mediasi.

"Tapi mereka (ormas, red) secara ini terima kalau semua diperlakukan sama, konsepnya gitu,” jelas Solichin.



H. Mulyadi Ketua RW 12 Kayuringin Jaya usai rapat bersama camat dan lurah mengaku belum ada keputusan. Mulyadi mengaku warga minta keadilan meminta semua bangunan di jalur kali Jati digusur.

“Warga mempersoalkan bangunan posko ormas yang tidak ikut digusur. Warga menunggu sampai kapan pun harus digusur,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Kayuringin Jaya Ricky Suhendar berjanji bahwa proses penertiban akan dilakukan secara adil. Namun, pihaknya melalui Satpol PP sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Jadi dalam proses ini, kita memang masih berkomunikasi dengan ormas, karena memang ini kan sudah disampaikan oleh Kasat Pol PP, untuk komunikasi kembali dengan ormas, memang rencananya kita pastikan dulu lahan tersebut apakah sudah mendapatkan izin atau tidak,” ujar Ricky Suhendar. 

Lebih lanjut Ricky menjelaskan bahwa kegiatan pembongkaran itu telah disepakati semua warga yang tempat usaha atau bangunannya berada di bantaran kali tersebut.

“Jadi dalam proses ini memang kita sudah berkoordinasi dengan PJT, bahwa menang lahan itu milik PJT atau pemerintah yang semestinya memang lahan ini sudah dikomunikasikan dengan RT RW maupun warga. Alhamdulillah warga sudah mengikhlaskan karena memang dalam proses ini warga memanfaatkan lahan yang tidak dimanfaatkan oleh pemerintah ini dipakai untuk lahan pribadi," jelas Ricky.

Lurah menambahkan bahwa proses pembongkaran 105 bangunan yang berada di sisi kanan dan kiri dengan panjang hingga 2 kilometer akan dilakukan secara bertahap, untuk mengembalikan lagi sebagaimana fungsinya.

“Ini rencananya semuanya kita lakukan pembongkaran, tapi ini bertahap, ini sedang berproses, jadi pembongkaran hari ini tidak mungkin selesai hari ini juga, dengan bentang jarak pembongkaran ini kan ada satu kilometer jadi butuh waktu,” imbuhnya.

Penertiban itu dilaksanakan dalam rangka perbaikan turap kali Jati, karena cenderung elektifitas tanah di lokasi itu lebih rendah. Untuk itu, sebagai langkah awal untuk pengerukan sedimen lumpur di kali membutuhkan lahan untuk manuver alat berat.

“Kegiatan ini memang simultan dan sudah direncanakan ada enam segmen, pertama adanya di BSK, lalu masuk ke kali jati dan ini segmen ketiga, memang kegiatan ini untuk penanganan banjir, karena Kayuringin ini cenderung tiap tahunnya ada bencana banjir,” tukasnya.

"Bahwa dalam proses penertiban bangunan liar semi permanen di sepanjang bantaran Kali jalan Jati Raya, kelurahan Kayuringin Jaya Bekasi Selatan, itu dalam rangka normalisasi kali, terlebih sudah masuk pada musim penghujan," tutup lurah. 


Editor: Mahar Prastowo

PROMO PAKET UMRAH

TIKET KAI NATAL/TAHUN BARU 2024

×
Berita Terbaru Update