LUGAS | Kota Bekasi - Selasa 13 Mei 2025. Seorang Reseller emas mengalami kerugian besar setelah paket emas yang dikirim melalui jasa pengiriman Paxel hilang. Paket tersebut berisi emas senilai kurang lebih Rp 150 juta yang dikirim ke pelanggan.
Korban berharap pihak Paxel dapat menemukan paket emas tersebut dan mengembalikannya kepada pelanggan. Jika tidak, korban berharap Paxel dapat memberikan kompensasi yang adil atas kerugian yang dialami.
"Ada laporan kehilangan yang kedua kalinya ini, di Ekspedisi Paxel karena saya jual beli emas saya pernah kehilangan 10 gram sebelum lebaran cuma sudah diganti Asuransi. Kalau sekarang dua paket sekaligus saya hilang, dari Depok 25 gram dari Tangerang 50 gram, di sini ada dugaan paket saya digelapkan oleh oknum karena hari Minggu paket saya terlihat masih di PH Bekasi tapi di PH Cikarang Senin pagi tidak ada. Dilihat rekaman CCTV paket masih terlihat, dugaan paket saya di digelapkan oleh oknum. Kalau hilang saya ingin tahu kronologi nya. Saya tidak mau diganti asuransi karena asuransi tidak menutup kerugian saya. Sudah disomasi oleh kuasa hukum saya kemarin Senin," ungkap Wiwi.
Menurut korban Sejauh ini tanggapan dari pihak Paxel Kota Bekasi akan diklaim pihak Asuransi. Saat Tim Media konfirmasi langsung ke kantor Paxel Bekasi tidak bertemu dengan penanggung jawabnya. Hanya bertemu Karyawan admin Paxel yang biasa menerima tamu atau kunjungan konsumen
"Pak Dika (Penanggung jawab Paxel Bekasi) dipanggil ke pusat hasilnya kan belum tahu," ujar Abel.
Kasus kehilangan paket emas ini sudah yang kedua kalinya dialami Wiwi, sebelumnya sebelum hari Raya idul Fitri juga kehilangan paket Emas juga namun diganti pihak Paxel. Harapan dari ibu Wiwi kedepannya jangan sampai ada kasus yang serupa karena dari teman-teman nya juga ada kasus serupa. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang keamanan dan keandalan jasa pengiriman di Indonesia.
Korban berharap kasus ini dapat menjadi perhatian bagi pihak jasa pengiriman untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan pengiriman barang sehingga kepercayaan konsumen tetap terjaga.
Ricky Kelly, S.H. yang didampingi Yogi, SH. MH selaku kuasa hukum yang ditunjuk Korban saat memberikan keterangan kepada Media, menjelaskan bahwa dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum dari tanggal 10 Mei 2025.
"Langkah yang kami ambil yaitu memberikan surat somasi pertama kepada Ekspedisi pengiriman paxel, dan kami masih menunggu jawaban dari mereka. Setelah itu tentunya kalau tidak ada I'tikat baik kami akan tempat jalur hukum," kata Ricky Kelly.
Jelas, imbuhnya, disini ada dugaan penggelapan serta pelanggaran konsumen, oleh sebab itu kami akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdana.
Tidak ada komentar