LUGAS | Taliabu – Kepala Desa (Kades) Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Zunaidy, menyalurkan gaji untuk aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengurus masjid. Penyaluran dilakukan di Balai Pertemuan Desa Bapenu, Sabtu (23/8/2025).

Gaji yang disalurkan mencakup periode April–Juni atau triwulan II Tahun Anggaran 2025. Menurut Zunaidy, pencairan ini menjadi wujud penghargaan terhadap peran perangkat desa dan pengurus masjid dalam mendukung pelayanan masyarakat serta pembangunan di tingkat desa.

“Alhamdulillah, penyaluran ini bisa terlaksana. Kami berharap pencairan dapat terus berlanjut hingga triwulan IV,” ujar Zunaidy.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memfasilitasi pencairan tunjangan aparat desa. “Kami sangat bersyukur atas perhatian pemerintah daerah. Hal ini membantu memperlancar roda pemerintahan desa,” kata dia.

Selain memastikan hak aparat desa terpenuhi, Zunaidy berharap pemberian gaji ini dapat meningkatkan semangat kerja serta memperkuat kolaborasi antarperangkat desa, BPD, dan pengurus masjid dalam mendorong kemajuan Desa Bapenu.


Laporan: Sumpono | Editor: Mahar Prastowo