TABLOIDLUGAS.COM | Padang - Bupati Solok Selatan (Solsel) Muzni Zakaria benar-benar geram
usai mendapat kabar masih beroperasinya illegal mining (penambangan
liar). Dia mengecam penjahat illegal mining pembeking dan cukong
tambang liar.
”Saat ini Solok Selatan terkenal dengan penjahat illegal mining,
terutama pembiaran alat berat dibeking oknum beragam jenis dan pangkatnya. Baik
tingkat daerah, provinsi, hingga tingkat pusat. Kerugian daerah mencapai
puluhan triliun. Karena sudah ratusan ton emas selama tiga tahun dikuras,”
tegas Muzni Zakaria, saat sosialisasi wilayah pertambangan rakyat (WPR), di
aula Kantor Bupati Solsel, kemarin (15/3).
Bayangkan, tambahnya, sekitar Rp 9,72 triliun hasil bumi Solsel dicuri tiap
tahun. Bila uang sebesar itu dimanfaatkan untuk pembangunan, Solsel akan
menjadi daerah maju di Sumbar. Sebab hasil emas yang dicuri penambang liar,
sangat besar dari APBD Solsel 2013 sekitar Rp 560 miliar, maupun APBD Sumbar Rp
3,2 triliun,” ingatnya.
Muzni bersama tim Satuan Koordinasi Keamanan Ketertiban Kota (SK4),
bertekad tak akan berhenti mengupas tuntas isu strategis telah merambah ke
nasional. Soal perampokan hak daerah dan negara, menjarah kekayaan alam, dan
merusak lingkungan. ”Para cukong ini, lebih banyak dari wakil rakyat di Sumbar,
luar biasa,” ujar bupati blak-blakan di depan puluhan tokoh masyarakat dan wali
nagari se-Solsel.
Sangat menyedihkan lagi, tambahnya, tidak satu pun hasil bumi masuk ke
pendapatan asli daerah (PAD) Solsel. Kondisi ini jelas merugikan masyarakat
banyak. ”Jalan rusak, jembatan rusak, lingkungan rusak, akibat dirusak trailer,
truk dan alat berat, hasil bumi pun digaruk sedalam-dalamnya,” ulas Muzni.
Seluruh perusahaan belum berizin baik izin pinjam pakai kawasan hutan maupun
izin lainnya, kata Muzni, harus cabut izinnya dan dibumi-hanguskan. ”Selama ini
seolah-olah emas di daerah ini miliknya DPD RI, DPR RI dan DPRD. Bila memang
berpihak ke rakyat, tolong benar-benar menjadi wakil rakyat memperjuangkan
rakyat. Serta, bersama-sama perjuangkan izin wilayah pertambangan rakyat ke
Kemen ESDM, agar kegiatan penambangan legal (memiliki payung hukum),” katanya.
Izin pertambangan rakyat (IPR) dasarnya izin WPR. Jadi, tambahnya, sebelum
keluar izin WPR, IPR tidak bisa dibuat peraturan bupati (Perbup)-nya atau
diberi payung hukum. Karena, dapat melanggar ketentuan hukum yang ada. Ratusan
hektare kawasan hutan tambang liar di Kecamatan Sangir, Sangir Balai Janggo,
Sangir Batang Hari, KPGD, dan Sei Pagu, belum satu pun izin dari
Kementerian ESDM. ”Kita berharap wakil rakyat di pusat, perjuangkan WPR untuk
masyarakat,” harapnya.
Saat ini, katanya, WPR sedang diusulkan ke Kemen ESDM. ”Kita usulkan WPR ke
pemerintah pusat, kita perlu mendesak bersama-sama wakil rakyat kita. Sedetik
pun kita tidak boleh menyerah,” ingatnya. Kepala Dinas ESDM Solsel, Yulian
Efi mengatakan, pemerintah daerah belum mengizinkan penambangan akibat
izin WPR belum ada.
Tokoh masyarakat solsel, Mahyunar Katik Ipi mendukung sikap tegas tim
terpadu menghentikan illegal mining. Bila penambangan dihentikan,
aktivitas investor masih menjarah emas saat ini harus dihentikan juga. Bila
tidak, akan memicu polemik di masyarakat nantinya. ”Jangan ada lagi tebang
pilih, cobalah hukum itu sentuh oknum pejabat, polri dan TNI pembeking
itu. ”Pak Bupati, jangan ada dusta di antara kita. Komitmen bapak kami pegang.
Bila keadilan itu ada, kupas tuntas bos besarnya,” tegasnya. Menurutnya, saat
ini masih ada alat berat beroperasi di areal pertambangan.
Terpisah, sebanyak 150 orang pengusaha dompeng bergabung dalam kelompok Masyarakat
Dompeng Anak Kemenakan Ninik Mamak Rantau 12 Koto Kabupaten Solok Selatan,
membulatkan tekad demo damai. Surat pemberitahuan aksi demo damai bernomor
04/MDAKNR12-SS/03-2013 dilaksanakan 18 Maret 2013, sudah masuk ke Mapolres
Solsel dengan bukti Surat Tanda Terima (STTP) Nomor 01/III/2013/Intelkam.
Syahrial ditulis sebagai penanggung jawab aksi, dan Josra Wirman koordinator
lapangan. Mereka berkumpul di Simpang Tiga Pasar Padang Aro, menuju kantor
Bupati Solsel di Timbulun, dan dilanjutkan menuju kantor DPRD Solsel di Golden
Arm.
Matangkan Persiapan
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumbar terus mematangkan rencana
pembentukan tim terpadu penertiban tambang ileggal. Saat ini proses
pembentukan tim terpadu telah mengarah pada pembentukan struktur tim terpadu.
Ada pun tiga struktur tim terpadu telah terbentuk adalah tim pengarah,
sekretariat dan satgas. Tim terpadu ini sedianya turun ke lokasi aktivitas
penambangan liar tersebut, Rabu (20/3) mendatang.
”Karena urgensinya persoalan ini, seluruh asisten kita kumpulkan
untuk menghadiri rapat ini. Rapat kami laksanakan melibatkan seluruh unsur
dan Satuan Kegiatan Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sumbar. Alhamdulillah,
sekarang strukturnya telah ada,” ujar Sekprov Sumbar Ali Asmar kepada wartawan
saat konferensi pers, usai rapat tertutup, di lantai II Kantor Gubernur Sumbar,
kemarin (15/3).
Tim pengarah terdiri dari unsur muspida atau jajaran forum komunikasi
pimpinan daerah (Forkopinda) se-Sumbar. Sedangkan sekretariat tim terpadu
berada di bawah Setprov Sumbar, sekretariat ini terdiri dari Dinas Pengelolaan
Sumberdaya Alam, Badan Pengendali Dampak Lingkungan Hidup (Bapedalda), Dinas
Kehutanan, dan Satpol PP dan Linmas. Sedangkan satgas terbagi dalam empat tim
yakni, tim pendataan dan sosialisasi, penataan dan pengawasan perizinan,
penertiban dan penindakan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
”Tim bersifat permanen. Rencana awal, pembentukan tim ini hanya untuk
penertiban tambang ilegal di Solok Selatan. Namun dalam rapat tadi disepakati,
tim ini untuk seluruh Sumbar.Cuma saja, karena permintaan penertiban dilakukan
Pemkab Solsel, makanya kita fokuskan ke itu dulu,” ucapnya. [L/Padek]
Padeks
Padeks
Tidak ada komentar