TABLOIDLUGAS.COM | Banda Aceh - Pasca tertangkapnya Ajudan Wali Kota Banda Aceh berinisial (AF), yang diduga melakukan tindakan asusila dengan seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran Unsyiah, Danton Satpol PP/WH Banda Aceh, Ismail Ahmad dicopot dari jabatannya. Ismail Ahmad mengetuai tim dalam penangkapan ajudan Wali Kota Banda Aceh itu. Saat dibawa pulang ke markas, ia dicegat oleh Kasatpol PP/WH Banda Aceh, Edi Saputra untuk melepaskan AF.
Namun Ismail Ahmad sedikit melawan karena ingin menegakkan keadilan. Baginya siapa saja yang salah harus ditindak. Apa boleh buat ia hanya seorang bawahan, ia harus melepaskan AF.
"Setelah kejadian itu abang langsung dibangku panjangkan, dan sekarang ia menjadi anggota Satpol PP Biasa," ungkap istri Ismail, Hastati Hasan, Kamis.
Hastati mengaku bukan karena ia tidak menerima suaminya diturunkan dari jabatannya, akan tetapi karena hukum di Banda Aceh hanya berlaku untuk orang lemah saja. "Kenapa kalau pejabat salah dibebaskan. Sementara orang biasa ditindak," tukasnya dengan kesal.
Sementara itu, Kasatpol PP/WH Banda Aceh, Edi Saputra saat diminta klarifikasi mengatakan bahwa jabatan di Satpol PP/WH itu bukan jabatan struktural. Jadi, bisa digantikan kapan saja.
"Pak Ismail awalnya dari Satpol PP, dia kita angkat sebagai Danton WH, dan sekarang kita rotasi lagi, dia kita kembalikan ke Satpol PP. Bukan dia saja, tapi ada beberapa orang," ungkapnya terbata-bata.
Edi juga menambahkan, pencopotan Ismail dari Danton sama sekali tidak ada hubungannya dengan kejadian tertangkapnya ajudan wali kota Banda Aceh AF, akan tetapi memang sudah masanya mau diganti.
"Sama sekali tidak ada hubungan," tuturnya [L/EN]
Namun Ismail Ahmad sedikit melawan karena ingin menegakkan keadilan. Baginya siapa saja yang salah harus ditindak. Apa boleh buat ia hanya seorang bawahan, ia harus melepaskan AF.
"Setelah kejadian itu abang langsung dibangku panjangkan, dan sekarang ia menjadi anggota Satpol PP Biasa," ungkap istri Ismail, Hastati Hasan, Kamis.
Hastati mengaku bukan karena ia tidak menerima suaminya diturunkan dari jabatannya, akan tetapi karena hukum di Banda Aceh hanya berlaku untuk orang lemah saja. "Kenapa kalau pejabat salah dibebaskan. Sementara orang biasa ditindak," tukasnya dengan kesal.
Sementara itu, Kasatpol PP/WH Banda Aceh, Edi Saputra saat diminta klarifikasi mengatakan bahwa jabatan di Satpol PP/WH itu bukan jabatan struktural. Jadi, bisa digantikan kapan saja.
"Pak Ismail awalnya dari Satpol PP, dia kita angkat sebagai Danton WH, dan sekarang kita rotasi lagi, dia kita kembalikan ke Satpol PP. Bukan dia saja, tapi ada beberapa orang," ungkapnya terbata-bata.
Edi juga menambahkan, pencopotan Ismail dari Danton sama sekali tidak ada hubungannya dengan kejadian tertangkapnya ajudan wali kota Banda Aceh AF, akan tetapi memang sudah masanya mau diganti.
"Sama sekali tidak ada hubungan," tuturnya [L/EN]
Tidak ada komentar