TABLOIDLUGAS.COM | Nasional - “Atas kejadian hari ini, Senin 17 Juni 2013, dimana dua rekan Wartawan terkena tembakan aparat kepolisian ketika sedang bertugas melakukan liputan demo kenaikan BBM, maka kami Senkom Mitra Polri merasa prihatin atas kejadian ini, dan menghimbau kepada jajaran Polri dari Mabes hingga Polres untuk meningkatkan sinergi antar lembaga kepolisian dengan media, serta bersama-sama melakukan kegiatan sosialisasi terhadap UU Pers kepada seluruh jajarannya sehingga dalam melaksanakan tugas dapat saling bersinergi,” terang HM Sirot, SH, SIP., Ketua Umum Senkom (Sentra Komunikasi) Mitra Polri dari Papua.
Menurut Sirot, keberadaan lembaga media dan lembaga kepolisian saling membutuhkan sehingga keduanya harus saling menghormati baik secara kelembagaan maupun personilnya. Kepolisian adalah alat Negara untuk mewujudkan kamtibmas dan media adalah lembaga yang memberikan informasi kepada masyarakat termasuk program dan kinerja kepolisian.
“Senkom Mitra Polri merasa harus menanggapi ini karena anggota Senkom sendiri juga ada yang dari kalangan media. Dan ini sebagai bentuk keterbukaan Senkom baik dalam kerjasama membantu tugas-tugas kepolisian maupun kepedulian pada keterbukaan informasi publik terutama dalam masalah kinerja wartawan yang dilindungi UU Pers no 40 tahun 1999,” kata Sirot.
Sebagaimana diketahui, bahwa hari ini telah terjadi kesalahpahaman atau kejadian tidak disengaja yang menyebabkan dua wartawan terkena tembakan aparat kepolisian saat meliput demonstrasi kelompok mahasiswa dan massa di Jambi dan Ternate. Kedua wartawan itu ialah Roby Keleray (Ternate, Maluku Utara) dan Anton (Trans 7, Jambi). Anton terkena Peluru di Pelipis bagian kanan, sementara Roby tertembak di paha kiri dari arah belakang.
Sirot dalam himbauannya kepada Polri maupun Media untuk duduk bersama membuat kegiatan mengingat pentingnya sosialisasi dua pihak yang memiliki ‘medan tempur’ sama namun senjatanya berbeda ini. Dengan duduk bersama saling mensosialisasikan program akan tercapai saling kenal dan saling menghargai. Sehingga protap (prosedur tetap) kepolisian dalam menjalankan tugas dapat dipahami oleh insan media, dan prosedur kerja lapangan wartawan pun dipahami oleh personil kepolisian.
“Supaya kedepan bukan saling berbenturan, melainkan saling berangkulan,” tutup Sirot. [L/mp]
Menurut Sirot, keberadaan lembaga media dan lembaga kepolisian saling membutuhkan sehingga keduanya harus saling menghormati baik secara kelembagaan maupun personilnya. Kepolisian adalah alat Negara untuk mewujudkan kamtibmas dan media adalah lembaga yang memberikan informasi kepada masyarakat termasuk program dan kinerja kepolisian.
“Senkom Mitra Polri merasa harus menanggapi ini karena anggota Senkom sendiri juga ada yang dari kalangan media. Dan ini sebagai bentuk keterbukaan Senkom baik dalam kerjasama membantu tugas-tugas kepolisian maupun kepedulian pada keterbukaan informasi publik terutama dalam masalah kinerja wartawan yang dilindungi UU Pers no 40 tahun 1999,” kata Sirot.
Sebagaimana diketahui, bahwa hari ini telah terjadi kesalahpahaman atau kejadian tidak disengaja yang menyebabkan dua wartawan terkena tembakan aparat kepolisian saat meliput demonstrasi kelompok mahasiswa dan massa di Jambi dan Ternate. Kedua wartawan itu ialah Roby Keleray (Ternate, Maluku Utara) dan Anton (Trans 7, Jambi). Anton terkena Peluru di Pelipis bagian kanan, sementara Roby tertembak di paha kiri dari arah belakang.
Sirot dalam himbauannya kepada Polri maupun Media untuk duduk bersama membuat kegiatan mengingat pentingnya sosialisasi dua pihak yang memiliki ‘medan tempur’ sama namun senjatanya berbeda ini. Dengan duduk bersama saling mensosialisasikan program akan tercapai saling kenal dan saling menghargai. Sehingga protap (prosedur tetap) kepolisian dalam menjalankan tugas dapat dipahami oleh insan media, dan prosedur kerja lapangan wartawan pun dipahami oleh personil kepolisian.
“Supaya kedepan bukan saling berbenturan, melainkan saling berangkulan,” tutup Sirot. [L/mp]
Tidak ada komentar