Syaikh Shaleh Al-Fawzan |
TABLOIDLUGAS.COM | Ulama Arab Saudi kembali mengeluarkan fatwa yang memicu perdebatan
sengit di negeri itu. Otoritas Syariat mengeluarkan larangan penyajian
makanan secara prasmanan bagi pemilik restoran. Alasannya, sistem ini
membuka peluang seseorang untuk makan berlebihan dan tak terkontrol.
Emirates247, Kamis (13/3/2014), Arab Saudi punya segudang fatwa unik
yang kadang menjengkelkan masyarakat di sana. Salah satunya yang
dikeluarkan Ulama, Saleh Al Fawzan.
Dalam sebuah siaran TV
nasional, Fawzan mengeluarkan sebuah fatwa yang melarang model penyajian
makanan prasmanan secara terbuka. Dia mengatakan nilai dan kuantitas
apa yang dijual harus sudah ditentukan sebelum dibeli.
“Siapa saja
yang makan secara prasmanan dan mengeluarkan uang 10 atau 50 riyals
tanpa menentukan jumlah makanan yang dia makan adalah melanggar syariat
(hukum Islam),” kata Fawzan seperti dilansir AlArabiya Kamis (14/3/2014)
mengutip pernyataan di TV Al-Atheer.
Fatwa ini menuai pro dan
kontra. Surat kabar lokal menukil sejumlah pernyataan dari microblogging
Twitter. Hal ini sebenarnya tak lazim untuk media lokal pasalnya
Twitter sangat jarang dipergunakan sebagai sumber berita.
Koran
Al-Madina, misalnya telah menerbitkan berita di halaman depan dengan
judul “Fatwa melarang prasmanan terbuka menciptakan keributan di
Twitter”. Beberapa media internet jazirah Arab Sada el-Balad dan Nawaret
juga melansir berita itu dengan menyertai video wawancara dirinya, di
mana Fawzan menyatakan fatwa itu.
Di Twitter satu pekan terakhir
perdebatan telah mengalir. Sebagian menyatakan menentang keras sebagian
lagi sebaliknya. “Restoran akan hancur jika mereka tidak mengukur
makanan yang mereka jual. Ini meniadakan pendapat syekh bahwa jumlahnya
tidak diketahui,” kicau pengguna Twitter yang menentang.
“Ini bukan
dari Alquran hanya sebuah fatwa belaka, jika Anda ingin mengikutinya,
Anda adalah seorang pria merdeka, tapi Anda tidak bisa memaksakan hal
itu pada orang lain,” kata yang lain.
Sementara pendukungnya
menyatakan protes karena sebagian komentator yang kontra sebetulnya
tidak begitu mengerti persoalan yang terjadi.
“Ini lucu, mereka
yang menyerukan untuk diskusi, mereka malah tidak membahas bukti atau
apa yang telah diusulkan syekh, tapi mereka membahas pribadinya,” kicau
pengguna seperti dikutip dari Koran Al Madina.
Belakangan Fatwa
yang dikeluarkan ulama-ulama Arab Saudi sering menimbulkan pertentangan.
Hadirnya jejaring sosial telah membuat banyak pihak mudah menyampaikan
uneg-unegnya.
Sebelumnya fatwa larangan menggunakan ayunan,
memakan pisang di tempat umum hingga makan es krim di tempat umum telah
memicu perdebatan panjang.
[L/abufayyadh]
Tidak ada komentar