TABLOIDLUGAS.COM | Jakarta - Staf khusus presiden, Andi Arief, angkat bicara soal pemecatan Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi, dari komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII.
Andi Arief menjelaskan, Meneg BUMN Dahlan Iskan memang berhak memecat kapanpun kalau merasa komisaris atau direksi dianggap berkinerja buruk atau faktor lain.
Terhadap Setiyardi, Dahlan seorang tokoh pers, tetapi tak bisa membedakan UU Pers dan UU Pidana. Setiyardi memang tersangka, tetapi pada kasus UU Pers, permasalahan administrasi yang ancaman hukumannya denda.
"Persis ketika kasus kecelakaan Pak DI saat uji coba mobil listrik, Pak DI juga tersangka lakalantas. Sekali lagi ini hak Pak DI yg kini juga sponsori Obor Rahmatan Lil Alamin untuk Jokowi. Kalau saya jadi Pak DI, sejak menabrak mobil listrik itu harusnya sudah mundur dari kabinet, apalagi saat ini, menjadi tim sukses capres," ujarnya kepada media ini, Minggu (13/7/2014).
Andi menambahkan, hingga kini Dahlan mungkin masih betah dengan jabatan menteri dengan aset perusahaan terbesar di dunia mungkin. 100 lebih BUMN di bawahnya.
"Setiyardi memang bawahan Pak DI, tapi perlakuan sewenang-wenang dengan alasan yang salah, menurut saya adalah kejahatan," tegasnya.
Dia meminta Dahlan jangan takut dengan tekanan Jokowi dan tim. Bukankah yang menjadikannya menteri adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Andi mengaku menyimpan sejumlah nama komisaris dan direksi BUMN yang kini mem-backup Jokowi. Ia akan berikan langsung data itu kepada Dahlan.
"Dengan alasan tidak boleh memihak capres, apa berani Pak DI memecat? Saya juga akan meminta klarifikasi dari Pak DI soal perannya pada kasus dugaan korupsi Transjakarta yang juga sedang diselidiki keterkaitan dengan Pak Jokowi," imbuhnya.
Tentu banyak yang bertanya apa kaitan Dahlan dan kasus TransJakarta? Akhir 2012, Perum Damri yang membatalkan tiba-tiba sinergi BUMN dengan PT INKA, dan putusannya dua bulan mobil China harus didatangkan dari China. [inilah]
Andi Arief menjelaskan, Meneg BUMN Dahlan Iskan memang berhak memecat kapanpun kalau merasa komisaris atau direksi dianggap berkinerja buruk atau faktor lain.
Terhadap Setiyardi, Dahlan seorang tokoh pers, tetapi tak bisa membedakan UU Pers dan UU Pidana. Setiyardi memang tersangka, tetapi pada kasus UU Pers, permasalahan administrasi yang ancaman hukumannya denda.
"Persis ketika kasus kecelakaan Pak DI saat uji coba mobil listrik, Pak DI juga tersangka lakalantas. Sekali lagi ini hak Pak DI yg kini juga sponsori Obor Rahmatan Lil Alamin untuk Jokowi. Kalau saya jadi Pak DI, sejak menabrak mobil listrik itu harusnya sudah mundur dari kabinet, apalagi saat ini, menjadi tim sukses capres," ujarnya kepada media ini, Minggu (13/7/2014).
Andi menambahkan, hingga kini Dahlan mungkin masih betah dengan jabatan menteri dengan aset perusahaan terbesar di dunia mungkin. 100 lebih BUMN di bawahnya.
"Setiyardi memang bawahan Pak DI, tapi perlakuan sewenang-wenang dengan alasan yang salah, menurut saya adalah kejahatan," tegasnya.
Dia meminta Dahlan jangan takut dengan tekanan Jokowi dan tim. Bukankah yang menjadikannya menteri adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Andi mengaku menyimpan sejumlah nama komisaris dan direksi BUMN yang kini mem-backup Jokowi. Ia akan berikan langsung data itu kepada Dahlan.
"Dengan alasan tidak boleh memihak capres, apa berani Pak DI memecat? Saya juga akan meminta klarifikasi dari Pak DI soal perannya pada kasus dugaan korupsi Transjakarta yang juga sedang diselidiki keterkaitan dengan Pak Jokowi," imbuhnya.
Tentu banyak yang bertanya apa kaitan Dahlan dan kasus TransJakarta? Akhir 2012, Perum Damri yang membatalkan tiba-tiba sinergi BUMN dengan PT INKA, dan putusannya dua bulan mobil China harus didatangkan dari China. [inilah]
Tidak ada komentar