Menyusul Hilangnya AviaStar, Seluruh Penerbangan Perintis Dihentikan

LUGAS | Jakarta - Pasca peristiwa hilang kontak pesawat perintis milik Maskapai Aviastar Mandiri bernomor penerbangan MV 7503 rute Masamba-Makassar, Kementerian Perhubungan memutuskan untuk melarang semua pesawat perintis beroperasi dalam seminggu kedepan. 

Hal ini diungkapkan Dirjen Perhubungan Udara, Suprasetyo, ketika pada hari Jumat (2/10) malam, dilakukan konferensi pers di kantor kementerian perhubungan.

Selama penghentian operasi pesawat perintis, akan dilakukan berbagai  evaluasi terutama pengecekan kondisi pesawat-pesawat yang dioperasikan sebagai langkah preventif guna mengetahui kelayakan terbang pesawat.

"Untuk Aviastar kita cek bukan hanya Twin Otter, Aviastar punya pesawat jenis BAe 146 ada tiga," kata Suprasetyo.

Pengecekan ulang pesawat tersebut bukan karena tahun produksi yang sudah lama. Bahkan menurutnya di Amerika Serikat, ada pesawat yang dikeluarkan tahun 1967, namun masih layak beroperasi.

"Bukan karena lama. Di negara lain, kalau pesawat bagus masih diperbolehkan terbang. Sepanjang itu masih layak tidak apa-apa," ujar Suprasetyo.

Pesawat jenis PKBRM/DHC6 milik Aviastar yang hilang kontak sejak Jumat (2/10) siang, beroperasi sejak tahun 1981 namun berdasarkan pemeriksaan sementara dinyatakan layak terbang karena memenuhi syarat kelayakan.

[L]

Tidak ada komentar