Lima Deklarator Parpol 212 Syariah Mundur

LUGAS | Jakarta - Baru berdiri selama 5 hari,  5 deklarator Partai Syariah 212 menyatakan diri secara terbuka untuk mengundurkan diri dan mengucapkan permohonan maaf kepada Umat Islam.

Kelima deklarator tersebut antara lain Ma'ruf Hallimudin, Agung Suyono, Sidiq Waluyo, Rulli Munandzir dan Andi Darmawati.

Alasan mengundurkan diri dari Partai Syariah 212 adalah banyak alumni 212 yang tersebar di seluruh Indonesia tidak setuju dengan nama 212 yang dipakai untuk nama partai politik tersebut.

"Cukup tajam sekali dari kawan-kawan alumni 212 pada khususnya.  Mereka sangat membenci sekali, marah sekali," ujar Ma'ruf Halimuddin di Kawasan Tebet Jakarta, seperti dilansir indopos, Ahad (23/7/2017).

Ma'ruf menjelaskan bahwa penggunaan nama Partai 212 dinilai sangat tidak etis, padahal Aksi 212 merupakan semangat Umat Islam dari berbagai latar belakang.

"Jadi bener-bener kurang etis, sangat tidak baik kalau kami memakai 212, padahal itu adalah semangat mereka," jelas Ma'ruf.

Selain mengundurkan diri dari keanggotaan Partai 212, kelima deklarator juga menyatakan permohonan maaf kepada semua alumni 212 dan GNPF MUI.

"Kami mengajukan maaf kepada semua alumni 212, GNPF MUI Presidium alumni 212, serta simpatisan alumni 212. Kami memohon maaf yang setinggi tingginya, semoga semua ulama, habaib dan semuanya bisa membukakan pintu maaf agar kami bisa bercengkerama lagi," papar Ma'ruf.

Dengan mundurnya 5 deklarator, maka kemungkinan besar Partai Syariah 212 akan bubar, karena hanya sisa 2 orang deklarator. 

Seperti diketahui sejumlah orang mendeklarasikan berdirinya Partai Politik 212 Syariah. Deklarasi ini dilakukan di Gedung Djoeang, Menteng, Jakarta Pusat. Pembacaan deklarasi dipimpin oleh seorang perempuan bernama Asmah Ratu Agung.


Hj. Asmah Ratu Agung

[maf]

Tidak ada komentar