Soal Hoaks Arteria Dahlan, KPK: Tak Ada yang Benar

"Kita tahu persis, informasi palsu adalah musuh bagi kebebasan informasi dan hama bagi demokrasi," ujar Febri Diansyah.

LUGAS | KPK membantah pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan, yang mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah membuat laporan tahunan.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, Arteria bahkan pernah menghadiri undangan KPK saat mempublikasikan laporan tahunan.

Pada publikasi laporan tahun 2018 lalu, Arteria bersama sejumlah pihak dari DPR diundang KPK. Khusus laporan tahunan 2018, lembaga antirasuah itu memakai format baru berupa grafis supaya lebih mudah dipahami masyarakat.

Selain menunjukkan ke hadapan anggota DPR, laporan tahunan KPK juga dipublikasikan di situs resmi KPK. Laporan tahunan itu berisi soal kinerja pegawai KPK secara keseluruhan, yakni tim monitoring, supervisi, koordinasi, penindakan, dan pencegahan.

Memperkuat bantahannya, Laode menunjukkan sejumlah foto Arteria saat menghadiri acara laporan tahunan KPK, dan menunjukkan berita di beberapa media, di mana tampak Arteria hadir dalam acara itu.

"Itu contoh yang dia bilang bahwa KPK tidak buat laporan tahunan tapi saat peluncuran dia hadir," ujar Laode.


Soal KPK Gadungan

Saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa pada Rabu, 9 Oktober 2019, Arteria juga menyebut soal KPK gadungan yang digunakan untuk melakukan pemerasan.

"Kami pastikan hal itu tidak benar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah seraya menuturkan bahwa KPK justru bekerja sama dengan Polri untuk memproses pelaku pemerasan dan penipuan yang mengaku-ngaku bekerja di KPK.

"Kita tahu persis, informasi palsu adalah musuh bagi kebebasan informasi dan hama bagi demokrasi," ujar Febri Diansyah.

Hasil kerjasama dengan Polri itu, ada 11 perkara pidana yang diproses oleh Polri dengan 24 orang tersangka sepanjang tahun lalu.

Sepanjang periode Mei-Agustus 2019, KPK juga telah menerima sebanyak 403 aduan lewat Call Center 198 terkait pihak yang mengaku-ngaku KPK. 

Klarifikasi soal KPK palsu atau gadungan ini juga sudah pernah diungkapkan lewat siaran pers di situs KPK, doorstop kepada media maupun di media sosial.

Febri Diansyah mengajak semua pihak, terutama penyelenggara negara, termasuk politisi untuk bicara secara benar dan tidak menyesatkan publik dengan informasi salah karena bisa menciderai demokrasi. (L)

Tidak ada komentar