Foto Bersama Peserta Rakor Monitoring dan Evaluasi BNN dengan Kompenen Masyarakat (12/11/2019) |
LUGAS | Jakarta – Rakor Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Komponen Masyarakat dibuka oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Irjen Pol Drs. Dunan Ismail Isja mewakili Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN yang dihadiri undangan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) dan instansi usaha swasta yang sudah terjalin kesepakatan kerja sama dengan pihak BNN, di Hotel Best Western Premier The Hive Cawang, Jakarta Timur (12/11/2019).
Perwakilan undangan rakor monev yang hadir antara lain Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri, PP Muhammadiyah, Kampus Trisakti, PT APD (anak usaha Agung Podomoro Group), beberapa ormas dan instansi usaha swasta lainnya.
Pada saat pemaparan materi dari Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Dunan Ismail menguraikan tentang dimensi permasalahan P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) yang meliputi 3 aspek yaitu hukum, sosial dan kesehatan.
"Jika hanya mengutamakan aspek hukum niscaya penjara di seluruh Indonesia akan penuh, tidak akan mampu menampung narapidana kasus narkoba", tegas Dunan Ismail.
Untuk itu pendekatan sosial harus diperkuat, ujar Dunan Ismail yang kembali menegaskan pentingnya karakter dan agama sebagai pilar terakhir pertahanan dari masivnya peredaran narkoba.
Dalam hal ini BNN merasa perlu melibatkan partispasi dari ormas dan lembaga usaha swasta untuk bersama-sama menanggulangi masalah narkoba yang sudah masuk disetiap sendi-sendi kehidupan masyarakat dari mulai aparat penegak hukum, tokoh parpol, rohaniawan, pekerja, pelajar dan mahasiswa bahkan anak-anak.
Dari rakor monev ini bertujuan untuk mengevaluasi kerja sama yang sudah dilaksanakan, sehingga terbentuk kesamaan pola pikir, dan pola tindak guna mewujudkan kerja sama yang sinergi, berkesinambungan dan berkalanjutan serta mengatahui sejauhmana implementasi tindak lanjut kerja sama tersebut.
Pada sesi tanya jawab utusan dari Senkom Mitra Polri, mengusulkan perlunya adanya media komunikasi interaktif langsung dengan petugas media center BNN via medsos seperti Whatsapp (WA) atau Telegram untuk para penggiat anti narkoba yang telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) sebagai sarana konsultasi, supervisi dan advice terkait permasalahan sosialisasi program P4GN yang ada di masyarakat setempat, mengingat keberadaan Senkom Mitra Polri yang tersebar di 34 provinsi dan 485 kabupaten/kota. (L/PJD)
Tidak ada komentar