Polres Sijunjung Bentuk Pokdar Kamtibmas, Legislator April Marsal Sebagai Ketua



LUGAS | Sijunjung  - Pokdar Kamtibmas adalah suatu kelompok masyarakat yang secara sukarela bermitra dengan Polri untuk melakukan kegiatan bersama dengan tujuan mengamankan dan menanggulangi gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sijunjung. Demikian kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan,S.I.K.M.Hum yang disampaikan melalui Wakapolres Sijunjung, Kompol Andi Sentosa, saat rakor pembentukan Pokdar Kamtibmas, Senin (24/8).

Rakor bertempat di Ruang VIP Polres Sijunjung, dengan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan seperti  jajaran pengurus Senkom Mitra Polri Kab. Sijunjung bersama beberapa ormas lainnya,  tokoh masyarakat dan tamu undangan  yang menghadiri undangan Rakor (Rapat Koordinasi) tersebut.

“Tugas-tugas anggota Pokdar Kamtibmas adalah memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungannya dan mampu mengajak masyarakat sekitarnya untuk mentaati hukum,” kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan saat membuka  Rakor.

Usai dibuka Kapolres selanjutnya dalam rapat diwakili Wakapolres Sijunjung Kompol Andi Sentosa serta dihadiri Anggota DPRD April Marsal, Kasat Bimas Iptu H.Syafril Syahbudin Dt Sinaro (Dt Abu) dan Kakankesbangpol Linmas Sijunjung David Rivaldo.

Kehadiran Pokdar Kamtibmas di Sijunjung, diharapkan dapat memberikan manfaat di tengah-tengah masyarakat, terutama dalam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memahami, mengindentifikasi akar masalah dan pemecahan masalah melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan mengedepankan kearifan lokal.

“Pokdar Kamtibmas diharapkan dapat memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang permasalahan kamtibmas mulai dari potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata serta sosialisasi tentang peraturan perundang-undangan lainnya,” kata Kapolres

Sementara itu Kasat Bimas Polres Sijunjung Iptu H. Syafril juga mengatakan, bahwa syarat-syarat untuk menjadi anggota Pokdar Kamtibmas adalah harus Warga Negara Indonesia (WNI), berkelakuan baik dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat.

Iptu. Syafril menyebutkan, peran anggota Pokdar Kamtibmas sebagai sumber informasi bagi Polri dalam upaya memelihara Kamtibmas di lingkungannya. “Pembinaan terhadap Pokdar Kamtibmas dilakukan secara komprehensif, berjenjang, dan berkelanjutan, tujuannya agar keberadaan dan dinamika kegiatan tidak mengalami pasang surut,” jelasnya. 


April Marsal Terpilih Sebagai Ketua




Setelah diskusi dan tanya jawab berbagai tokoh yang hadir dalam acara ini yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, pengacara, serta perwakilan Ormas dan LSM, didapat kesepakatan bahwa April Mursal ditunjuk sebagai Ketua Pokdar Kamtibmas Kab. Sijunjung dan Saldi Nafri sebagai Sekretaris.

Noviandi, Ketua Senkom Mitra Polri Kab. Sijunjung yang juga menghadiri acara tersebut bersama Pengurus Senkom Kab. Sijunjung H. Omtomi Huda dan Remitri Eva Novit, ST mengatakan, Senkom Sijunjung siap mendukung April Mursal sebagai Ketua Pokdar Kamtibmas Kab.Sijunjung.



"Ini sudah sesuai dengan instruksi Pengurus Pusat Senkom Mitra Polri tanggal 1 Juli 2020. Ketum Senkom H. Katno Hadi, S.E sudah memerintah seluruh jajaran Senkom se-Nusantara agar membantu dan mendukung secara aktif kegiatan Pokdar Kamtibmas. Begitu juga kami Senkom Sijunjung menghadiri acara Rakor ini merupakan salah satu bentuk dukungan kami bergabung dalam Pokdar Kamtibmas Kab. Sijunjung. Pencegahan dan penyelesaian masalah yang merupakan tugas pokok Pokdar Kamtibmas sudah sesuai dan sejalan dengan tugas dan tujuan adanya Senkom Mitra Polri, untuk itu kami siap mendukung," terang Noviandi.

Dengan telah terbentuknya Pokdar Kamtibmas tingkat Kabupaten Sijunjung, Kapolres juga memerintahkan jika diperlukan bisa untuk membentuk Pokdar tingkat Kecamatan dan Nagari.


Reporter : Riki Abdillah
Editor: Mahar Prastowo

Tidak ada komentar