Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dr. Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, Perwako itu berlaku efektif sejak ditandatangani Wali kota Pekanbaru Dr. Firdaus, M.T.
"Sudah ditandatangani Pak Walikota kemarin. Sudah berlaku," kata Zaini, Minggu (18/10/2020).
Saat ini, lebih dari 1.000 OTG yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Kondisi itu, dikatakan Zaini, bisa dikhawatirkan akan terjadinya penyebaran virus terhadap keluarga dekat maupun lingkungan sekitar.
"Jadi dengan Perwako tersebut, Camat, Lurah, dan RT/RW diminta bekerjasama dengan Puskesmas untuk mengalihkan OTG ke fasilitas pemerintah. Saat ini lebih 1.000 OTG isolasi di rumah," jelas Zaini.
Selama ini para petugas puskesmas kesulitan merujuk OTG untuk melakukan isolasi ke fasilitas yang telah disiapkan Pemko Pekanbaru. Dengan adanya perwako tersebut, diharapkan seluruh OTG yang menjalani isolasi dibawah pengawasan pemerintah.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Pekanbaru menyediakan Rusunawa Rejosari sebagai tempat isolasi mandiri bagi OTG. Kebutuhan dan pengobatan pasien yang menjalani isolasi di fasilitas yang disiapkan pemerintah ditanggung pemerintah. (MCR/Yan).
Reporter: Taufik
Tidak ada komentar