Suasana sidang di tempat dalam Operasi Yustisi PPKM di Pasar Kranji Baru, Selasa (2/2/2021)
LUGAS | Kota Bekasi
- Sebanyak 56 orang terjaring operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Pasar Kranji Baru Kota Bekasi pada
Selasa (2/2/2021) karena kedapatan tidak memakai masker.
Operasi
Yustisi PPKM ini dilakukan mengacu kepada ketentuan Peraturan Daerah
Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru
(ATHB) Dalam Penanganan Wabah COVID-19 di Kota Bekasi
“Kita dari
Pemerintah Kota Bekasi, hari ini kembali melakukan kegiatan Yustisi
bersama Satpol PP, TNI, Polri, Hakim, Kejaksaan, Bank BJB, Dinas Pasar,
Kelurahan, Kecamatan terlibat semua. kegiatan ini dalam rangka
meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya yang beraktivitas di pasar
agar senantiasa memakai masker serta mentaati Protokol Kesehatan
lainnya!” tegas Kabid Gakda Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu, S.E,
M.Si yang memimpin jalannya kegiatan Yustisi di Pasar Kranji Baru
Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat.
Pelanggar tersebut diberhentikan karena tidak memakai masker saat berkendara maupun berjalan kaki di sekitar Pasar Kranji Baru, lalu para pelanggar tersebut didata dan setelah itu diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Kemudian pelanggar disidang di tempat oleh hakim Syofia Marlianti Tambunan, S.H, M.H dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi.
"Setelah diputuskan kesalahannya lalu pelanggar ditentukan dendanya oleh Jaksa Penuntut Umum dan terakhir membayar sanksi denda yang dititipkan melalui perwakilan Bank BJB,” terang Kabid Gakda Satpol PP Kota Bekasi tersebut.
"Kami dari pemerintah kota Bekasi akan terus berupaya melakukan kegiatan dan penindakan agar warga masyarakat semakin sadar dan taat pada aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, khususnya dalam penanganan wabah Covid-19 ini,” tandasnya.
Pada kesempatan sama Wadanramil 01/Kranji Kodim 0507/Bekasi Kapten Inf. Tomi Abdullah mengatakan TNI mendukung dan turut serta dalam kegiatan Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini.
Tidak ada komentar