56 Orang Terjaring Operasi Yustisi PPKM di Pasar Kranji Baru

 

Suasana sidang di tempat dalam Operasi Yustisi PPKM di Pasar Kranji Baru, Selasa (2/2/2021)


LUGAS | Kota Bekasi - Sebanyak 56 orang terjaring operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Pasar Kranji Baru Kota Bekasi pada Selasa (2/2/2021) karena kedapatan tidak memakai masker.

Operasi Yustisi PPKM ini dilakukan mengacu kepada ketentuan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Dalam Penanganan Wabah COVID-19 di Kota Bekasi

“Kita dari Pemerintah Kota Bekasi, hari ini kembali melakukan kegiatan Yustisi bersama Satpol PP, TNI, Polri, Hakim, Kejaksaan, Bank BJB, Dinas Pasar, Kelurahan, Kecamatan terlibat semua. kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya yang beraktivitas di pasar agar senantiasa memakai masker serta mentaati Protokol Kesehatan lainnya!” tegas Kabid Gakda Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu, S.E, M.Si yang memimpin jalannya kegiatan Yustisi di Pasar Kranji Baru Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat.



Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi hari ini, Selasa (2/2/2021) ada 56 pelanggar protokol kesehatan yang terdiri dari 51 pelanggar pria dan lima pelanggar wanita.

Pelanggar tersebut diberhentikan karena tidak memakai masker saat berkendara maupun berjalan kaki di sekitar Pasar Kranji Baru, lalu para pelanggar tersebut didata dan setelah itu diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Kemudian pelanggar disidang di tempat oleh hakim Syofia Marlianti Tambunan, S.H, M.H dari Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

"Setelah diputuskan kesalahannya lalu pelanggar ditentukan dendanya oleh Jaksa Penuntut Umum dan terakhir membayar sanksi denda yang dititipkan melalui perwakilan Bank BJB,” terang Kabid Gakda Satpol PP Kota Bekasi tersebut.

"Kami dari pemerintah kota Bekasi akan terus berupaya melakukan kegiatan dan penindakan agar warga masyarakat semakin sadar dan taat pada aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, khususnya dalam penanganan wabah Covid-19 ini,” tandasnya.



Pada kesempatan sama Wadanramil 01/Kranji Kodim 0507/Bekasi Kapten Inf. Tomi Abdullah mengatakan TNI mendukung dan turut serta dalam kegiatan Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini.

"Kami dari TNI sangat mendukung, kami dari Koramil terdiri 7 orang, dan dari BKO Yonif  Mekanis Tajimalela  30 orang yang dipimpin Letda Inf Ardia," kata Wadanramil Kap. Inf. Tomi Abdullah.

Dengan kegiatan ini Wadanramil berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa melaksanakan protokol kesehatan itu sangat penting untuk mencegah terjadinya cluster covid yang baru. [L]

Reporter: Agus Wiebowo | Editor: Mahar Prastowo


Tidak ada komentar