Luhut Binsar Panjaitan bersama tim kuasa hukum. foto: KCM |
LUGAS | Jakarta - Luhut memutuskan untuk melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. "Iya,
biar sekali-sekali belajarlah, kita ini kalau berani berbuat harus
berani bertanggung jawab," ujar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri undangan mediasi
di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, usai mendampingi kliennya memenuhi undangan mediasi mengatakan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan melayangkan gugatan Rp 100 miliar terhadap Aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.
"Iya, dengan tidak ada titik temu mediasi dan proses hukum tetap
berjalan, gugatan perdata juga akan segera kami layangkan," ujar
Juniver.
"Kapan dan di mana kami akan layangkan gugatan, nanti akan kami informasikan. Nominalnya tetap (Rp 100 miliar)," kata Juniver.
Gugatan Luhut ini buntut dari perbincangan Haris dan Fatia yang diunggah ke
Youtube. Video itu berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" di kanal Youtube.
Tentang Luhut Binsar Panjaitan
Dikutip dari berbagai sumber yang terangkum redaksi, pada tahun 2004 Luhut mulai merintis bisnis di bidang energi dan pertambangan dengan mendirikan PT Toba Sejahtra Group. Kini di bawah Toba Sejahtra yang bergerak di sektor pertambangan batu bara, ada anak usaha yang bergerak di sektor minyak dan gas, perkebunan, dan kelistrikan.
PT Toba Bara Sejahtra Tbk (Toba Bara) adalah salah satu produsen utama batubara termal yang kompetitif di Indonesia. Sebagai anak perusahaan PT Toba Sejahtra Group, Toba Bara telah berkembang menjadi produsen batubara utama yang beroperasi pada 3 (tiga) konsesi area tambang batubara di Kalimantan Timur. Area-area tambang yang berdekatan ini, yang dikelola oleh 3 (tiga) anak perusahaan, berada pada lokasi tambang yang menguntungkan, serta dekat jaraknya dengan pelabuhan setempat. Sejak memulai produksi pada tahun 2007, mengalami kenaikan yang cepat menjadi sebuah perusahaan terkemuka di bidang batubara. Luas area tambang Toba Bara secara keseluruhan sekitar 7087 hektare dengan total estimasi sumber daya sebesar 236 juta ton.
Pembangunan pertama pada aset greenfield dimulai dengan PT Indomining pada tahun 2007, diikuti dengan PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) pada tahun 2008. Kemudian, pembangunan PT Trisensa Mineral Utama (TMU) dimulai pada tahun 2011.
Pada 6 Juli 2012 Toba Bara mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan ticker TOBA dan merilis sebesar 210.681.000 saham atau 10,5 % dari jumlah modal disetor, dengan perolehan dana sebesar Rp400.293.900.000,00. Harga perdana saham sebesar Rp1.900,00 per lembar saham.
Selain itu ada satu perusahaan konsesi yang dipegang Toba Sejahtra Grup, yaitu PT Kutai Energi. Sedangkan di sektor migas ada PT Energi Mineral Langgeng dan PT Fairfield Indonesia. Di sektor kelistrikan ada PT Pusaka Jaya Palu Power dan PT Kartanegara energi Perkasa. Lalu di sektor perkebunan ada dua perusahaan yaitu, PT Trisena Agro Sejahtera dan PT Adimitra Lestari. Kalu di sektor industri ada PT Smartias Indo Gemilang, PT Rakabu Sejahtera dan PT Kabil Citranusa.
PT Pusaka Jaya Palu Tower yang bergerak di sektor kelistrikan sejak tahun tahun 2007, berhasil membangun pembangkit listrik tenaga uap—dan ini merupakan pembangkit listrik tenaga uap swasta pertama di Indonesia.
Untuk coal and mining, sebagian besar hasil produksinya diekspor ke China, Korea, Taiwan, India, dan Jepang.
[L]
Tidak ada komentar