Salah satu pelanggaran yang sudah dipastikan terjadi adalah soal kelebihan jumlah penumpang sehingga tidak dapat melakukan manuver.
"Total ada 20 penumpang, pastinya odong-odong over kapasitas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Serang AKP Tiwi Afrina.
Saat diamankan oleh aparat kepolisian, sopir odong-odong tampak syok pasca kecelakaan yang menewaskan sembilan penumpangnya yang terdiri dari 6 anak-anak dan 3 perempuan dewasa.
Dari keterangan sopir, diungkapkan oleh Kapolsek Kragilan Kompol Yudhi Wahyu, sang sopir tidak melihat arah kanan dan kiri saat menyeberang di pintu perlintasan kereta api. Sementara saat kereta api melintas, kepala odong-odong sudah melewati rel namun bagian belakangnya masih berada tepat di lintasan kereta api.
Warga sekitar sudah meminta pemerintah daerah memasang palang pintu agar tidak ada lagi kejadian dan korban jiwa.
Di perlintasan kereta api tanpa palang pintu ini setiap harinya ramai oleh warga yang melintas menggunakan kendaraan.
Tidak ada komentar