JMMP Soroti Sejumlah Dugaan Kasus di Transjakarta


LUGAS | Jakarta Timur - Jaringan Muda Merah Putih (JMMP) melakukan aksi damai dengan berunjuk rasa dan melakukan orasi di depan kantor TransJakarta, Kebon Pala Makasar Jakarta Timur, pada Kamis (18/08/2022). Sejumlah dugaan kasus yang disoroti, dinilai tidak sejalan dengan niat baik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam membentuk suatu sistem transportasi terintegarasi di Jakarta

"Niat baik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam membentuk suatu sistem transportasi terintegarasi secara baik di Jakarta tidak berjalan lurus dengan manajemen pengelolaan dan pengawasan Jaklingko yang dilakukan oleh PT. Transjakarta," ujar Febrianes, koordinator lapangan aksi damai JMMP.


Diungkapkan Febrianes, aksi digelar atas dasar banyaknya temuan kasus mulai dari dugaan korupsi dana kompensasi Covid19 untuk para pengemudi dan pemilik unit mobil Jaklingko saat diberlakukan Lockdown yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, kemudian adanya kasus dimana pemilik unit Jaklingko dipaksa menyerahkan alat-alat PT. Transjakarta yang tertanam didalam unit mobil Jaklingko yang kemudian diberikan kepada orang lain dengan unit berbeda sehingga muncul indikasi dugaan jual beli kuota di sistem peremajaan unit.

Febrianes dalam orasinya juga menilai PT. Transjakarta tidak transparan terhadap besaran jumlah rupiah untuk setiap kilometer yang ditempuh unit mobil Jaklingko. Dugaan permainan kilometer ini membebani APBD dan menggerus APBD secara tidak bertanggung jawab dan harus di usut sampai tuntas.

"Besar jumlah rupiah yang diterima pemilik unit Jaklingko berbeda-beda dan ada perbedaan yang sangat signifikan, juga pengurangan kilometer yang sering terjadi secara mendadak sehingga merugikan pramudi dan pemilik Jaklingko," terang Febrianes.

Hal lain disorot JMMP, soal kualitas alat-alat PT. Transjakarta yang tertanam di unit Jaklingko juga terlihat buruk atau berkualitas rendah sehingga perlu dipertanyakan soal proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh PT. Transjakarta.

"Seharusnya kehadiran Jaklingko mampu menjadi jawaban atas peningkatan kesejahteraan para pengemudi angkutan umum di DKI Jakarta yang tergabung kedalam Jaklingko, bukan menjadi bancakan para oknum yang ingin memperkaya diri sendiri dari keringat para pengemudi mobil Jaklingko. Sehingga Tagline yang diusung Gubernur Anies Baswedan Maju Kotanya Bahagia Warganya dapat terwujud," ucap Febrianes.

Untuk itu, dikatakan Febrianes, pihaknya dari JMMP akan terus mengawal isu ini sampai seluruh kasus menjadi terang benderang dan semua oknum yang terlibat ditangkap dan diadili.



Berikut ini tuntutan JMMP yang secara tertulis diterima redaksi pada Kamis (18/07/2022).

1. Mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera mencopot Direktur Utama PT. Tranjakarta karena tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi dalam program Jaklingko

2. Usut tuntas dugaan jual beli kuota perekrutan unit, peremajaan unit, hingga trayek Jaklingko yang diduga dilakukan oleh oknum PT Transjakarta.

3. Mendesak KPK dan BPK RI mengaudit dan menginvestigasi penggunaan APBD DKI Jakarta yang dikelola PT. Transjakarta dalam membayar kilometer unit Jaklingko yang diduga terjadi mark up dan penggelapan.

4. Mendesak Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Agung usut tuntas dugaan korupsi dan kompensasi Covid19 yang dikelola PT. Transjakarta untuk pengemudi Jaklingko saat lockdown hingga kasus tersebut terang benderang.

5. Mendesak PPATK untuk mengaudit rekening pribadi para pejabat PT. Transjakarta dari kepala hingga ekor, dan menangkap semua oknum yang terlibat dalam kasus tersebut diatas tanpa pandang bulu, sehingga ada revitalisasi total struktur PT. Transjakarta.

Kelima tuntutan diatas oleh JMMP ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta, KPK, BPK RI, PPATK, Kejaksaan Agung, Kapolda Metro Jaya, dan PT. Transportasi Jakarta.

(L)


Tidak ada komentar