LUGAS l Batanghari - Adam Aziz, S.Sos.,.M.Si., selaku Direktur Operasional PT REKI (Restorasi Ekosistem Indonesia), sambang ke warga yang sudah telanjur menggarap hutan restorasi ekosistem Indonesia, pada Sabtu (24/06/2023).
Dalam kunjungannya Adam Azis didampingi Muchtalufi Manager Community Livelihood and development, serta Bripka Onni Suyono dari Polsek Bajubang Pospol Bungku.
Adam Azis membuka ruang untuk berdiskusi sekaligus tanya jawab terkait ketelanjuran warga yang sudah menggarap hutan restorasi ekosistem Indonesia (REKI), yang berada di wilayah Tanjung Mandiri kecamatan Bajubang kabupaten Batanghari.
Tujuan utama REKI sambangi warga, untuk mengajak warga bekerjasama atau mengadakan kemitraan demi keberlangsungan dan kelestarian hutan restorasi ekosistem indonesia (Reki), untuk kesejateraan warga yang ada di hutan kawasan sehingga kedepan dalam penggelolaan pangan menjadi legal.
"Sehingga konteks budayanya para pihak bisa dioptimalkan untuk membantu pengembangan masadepan masyarakat yang berada di sekitar hutan," jelas Azis.
Diwaktu bersamaan Bripka Onni juga memberikan arahan kepada masyarakat agar bisa bersama sama menjaga situasi Kamtibmas serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
"Dan agar masyarakat tidak menggarap lahan dengan cara membakar karena dapat diancam UU No. 11 tahun 1999 pasal 78 ayat 3 sanksi atau denda 5 milyar untuk pembakaran hutan dan lahan," ujar Onni.
Ditambahkan oleh Adam Azis selaku Direktur Operasional PT REKI, pihaknya menghimbau kepada masarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan baru karena tetap akan dilakukan tindakan tegas.
"Bagi masyarakat yang sudah terlanjur membuka lahan di area PT REKI mari kita duduk bersama untuk mencari solusi penyelesaian dengan baik," ujar Azis.
Laporan Romli, LUGAS Muaro Jambi
Tidak ada komentar