Kanim Bitung Mendata Warga Sanger-Filipina di Kelurahan Wangurer

 

LUGAS | Bitung - Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung melaksanakan kegiatan Pendataan warga Sanger-Filipina di Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian Kota Bitung, Selasa (12/9).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Wangurer Kecamatan Girian Kota Bitung, dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Ryang Yang Satiawan.

"Kami menghimbau kepada saudara sekalian untuk tetap menjaga ketertiban dan menjauhi segala bentuk perilaku yang melanggar hukum," pungkas Ryang. 

Tercatat ada 22 (dua puluh dua) orang warga Sanger-Filipina yang berdomisili di Kecamatan Wangurer. Setelah dilakukan pendataan, 22 (dua puluh dua) orang tersebut diarahkan oleh petugas untuk mendaftar pada aplikasi Si Tuna Super.


Laporan Kusmayadi

Tidak ada komentar