Kakanwil Kemenkumham Sulut Hadiri Pisah Sambut Kakanim kelas II TPI Bitung



LUGAS | Bitung
- Setelah Resmi melantik 24 Pejabat Administrasi dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, malam ini Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun menghadiri Pisah Sambut dan Pengantar Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.
pada Rabu (18/102023).

Hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan.

Ryang Yang Setiawan selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung lama mengucapkan terimakasih atas semua kerjasama dan memberikan semangat kepada jajaran kanim bitung untuk lebih baik kedepannya.

"Saya mengucapkan terimakasih atas semua kerjasama dan memberikan semangat kepada jajaran kanim bitung untuk lebih baik kedepannya," ucap Ryang.

Sambutan dilanjutkan oleh Kepala Kanim Bitung yang baru yaitu Soesilo Sumedi. Ia berharap Kakanim lama sukses sebagai Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan jajaran Kanim Bitung bisa saling bekerjasama untuk melanjutkan hal baik yang telah dibangun.

"Harapan Saya, Kakanim lama sukses sebagai Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan jajaran Kanim Bitung bisa saling bekerjasama untuk melanjutkan hal baik yang telah dibangun," pungkas Soesilo. 



Sebagai pengiring pindah tugasnya, Kakanwil menyampaikan ucapan terimakasih atas dedikasi dan integritas Kakanim lama selama menjabat dan mengucapkan selamat datang kepada Kakanim yang baru.

"terimakasih atas dedikasi dan integritas Kakanim lama selama menjabat dan mengucapkan selamat datang kepada Kakanim yang baru," ucap Ronald.

Kakanwil berharap kepala Kanim Bitung baru bisa cepat menyesuaikan diri atas tugas dan fungsinya dilingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

"Serta dapat membawa satuan kerjanya lebih baik lagi, mengingat Kanim Bitung juga pernah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sebelumnya," tegas Ronald.






 

 

Tidak ada komentar