Dekan FK UNAIR Dipecat Usai Tolak Kemenkes Datangkan Dokter Asing



LUGAS | Surabaya - Prof. Budi Santoso, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (UNAIR), resmi diberhentikan dari jabatannya pada 3 Juli 2024. Pencopotan ini terjadi setelah ia secara tegas menolak surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengusulkan kedatangan dokter asing untuk menangani kasus di rumah sakit vertikal di lingkungan Kemenkes.

Surat edaran nomor DG.03.02/D.IV/1483/2024 tersebut berisi tentang kebutuhan mendesak akan dokter asing. Prof. Budi, yang juga dikenal sebagai spesialis dokter kandungan, menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap keputusan ini, yang berujung pada pemanggilan dan pemberhentian oleh Rektor UNAIR, Prof. Nasih.

Melalui pesan di grup WhatsApp kepada seluruh civitas akademika FK UNAIR, Prof. Budi menyatakan, “Per hari ini saya diberhentikan sebagai Dekan FK. Unair, saya menerima dengan lapang dada dan ikhlas. Mohon maaf selama saya memimpin FK. Unair ada salah dan khilaf. Mari terus kita perjuangkan FK. Unair tercinta untuk terus maju dan berkembang.”

Budi mengungkapkan bahwa informasi mengenai pencopotannya sudah disampaikan sejak pukul 10.00 WIB, namun surat keputusan resmi baru diterimanya sekitar pukul 15.00 WIB. Ia juga menambahkan bahwa pemanggilan oleh Rektor terkait pernyataannya yang menolak kedatangan dokter asing dilakukan pada Senin, 1 Juli 2024.


Profil Prof. Budi Santoso

Prof. Budi Santoso merupakan dokter spesialis di bidang Ginekologi dan Onkologi, serta staf medis di Departemen Obstetri dan Ginekologi RSUD Dr. Soetomo. Pria kelahiran Banyuwangi ini juga pernah menjabat sebagai Sekretaris II di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya. Ia adalah penulis dari sembilan buku, termasuk “Bayi Tabung: Jalan Terakhir Pejuang Dua Garis” dan “Panduan Kesehatan Reproduksi Wanita.”

 

Penjelasan Kemenkes

Menanggapi pencopotan Prof. Budi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rencana mendatangkan dokter asing bukan karena merendahkan kapabilitas dokter dalam negeri, melainkan untuk menangani kasus kelainan jantung bawaan pada bayi yang mendesak. “Isunya bukan juga merendahkan kemampuan dokter-dokter kita. Dokter-dokter kita mampu,” ujarnya pada Selasa, 2 Juli 2024.

Budi menjelaskan bahwa setiap tahun lebih dari 6.000 bayi berisiko kehilangan nyawa karena kelainan jantung bawaan, dan dokter asing didatangkan untuk menyelamatkan nyawa bayi-bayi tersebut. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menambahkan bahwa pencopotan dekan FK UNAIR adalah masalah internal universitas dan tidak ada hubungan dengan Kemenkes.

“Tidak ada hubungan dengan Kemenkes, itu masalah internal Unair dan mungkin bisa klarifikasi lanjut dengan pihak rektorat Unair,” jelas Nadia. (berbagai sumber)

Tidak ada komentar