LUGAS | Bitung, Sulawesi Utara – Seperti dilansir media indo-news.id, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mencatatkan sejarah buruk dengan gagalnya pembahasan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Rapat paripurna yang seharusnya membahas perubahan APBD tersebut harus dibatalkan karena dokumen yang diperlukan tidak diserahkan oleh pihak Pemkot Bitung hingga batas waktu yang ditentukan.
Sebanyak 18 anggota DPRD Kota Bitung telah menunggu sejak pukul 21.00 WITA pada Minggu (30/09/2024), sesuai dengan undangan yang dikirim oleh sekretariat DPRD. Namun, hingga pukul 00.00 WITA, pihak pemerintah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tidak hadir dengan dokumen yang diperlukan.
Sekitar pukul 01.00 WITA, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung yang juga Ketua TAPD, Rudi Theno, bersama Kepala BKAD Frangky Sondakh dan Sekretaris BKAD Fernando Makagansa tiba di ruang sidang. Namun, tanpa dokumen tersebut, rapat paripurna tidak bisa dilanjutkan.
Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi Jeanet Ganap, dalam konfirmasi kepada media, membenarkan bahwa rapat paripurna gagal dilanjutkan karena ketiadaan dokumen dari pihak pemerintah kota.
“Rapat paripurna membahas rancangan perubahan APBD tidak bisa dilanjutkan. Dokumennya tidak ada,” ujar Vivi.
Wakil Ketua DPRD, Keegan Matindas Kojoh, menambahkan bahwa rapat tidak dapat digelar karena batas waktu pembahasan perubahan APBD telah lewat, mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, yang mengharuskan pembahasan paling lambat 30 September.
"Ini sudah tanggal 1 Oktober 2024, apanya yang mau dibahas?” tegas Keegan.
Padahal, jumlah anggota DPRD yang hadir sudah memenuhi kuorum untuk melanjutkan pembahasan. Namun, absennya dokumen krusial tersebut menyebabkan banyak agenda penting pemerintahan yang terancam tidak dapat direalisasikan.
Sejumlah anggota DPRD menyayangkan kelalaian ini, yang dapat berimbas pada pelaksanaan program prioritas di Kota Bitung.
"Ada agenda penting yang tidak bisa direalisasi," ujar salah seorang anggota DPRD yang hadir.
Kejadian ini menjadi sorotan publik dan mencerminkan lemahnya koordinasi antara pemerintah kota dan legislatif dalam pengelolaan anggaran daerah. Ini juga memunculkan kekhawatiran bahwa berbagai program pembangunan yang diharapkan dapat berjalan lancar akan terhambat akibat keterlambatan tersebut.
Laporan Kusmayadi
Tidak ada komentar