LUGAS | Bantul, 1 November 2024 — Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) guna menindaklanjuti Instruksi Gubernur DIY No. 5 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Jumat (1/11) di ruang kerja Bupati Bantul. Rapat ini dipimpin oleh Pj. Bupati Bantul, Adi Bayu Kristanto, S.H., M.Hum., yang menegaskan komitmen bersama untuk menjaga Bantul bebas dari minuman keras.
Adi Bayu mengungkapkan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, kapanewon, kalurahan, tokoh agama, dan organisasi masyarakat dalam upaya penegakan aturan ini. Ia juga menekankan perlunya sinergi dalam penegakan hukum untuk meminimalisir dampak sosial akibat peredaran minuman beralkohol.
Wakapolres Bantul, Kompol Ika Shanti Prihandini, turut memberikan pemaparan tentang pengawasan ketat di 17 kapanewon melalui razia minuman keras, termasuk minuman oplosan. “Negara hadir dengan komitmen kuat untuk menjadikan Bantul bebas dari minuman keras,” ungkapnya. Ia menambahkan, kolaborasi dengan FKPD menjadi langkah penting dalam menindaklanjuti aturan gubernur dan bupati.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bantul, Dr. KH Habib Abdusyakur, M.A., menekankan pentingnya pendidikan agama melalui program Da'i moderat di tiap kampung untuk mencegah penyebaran pengaruh negatif minuman keras. Ia juga mengingatkan pentingnya pesantren yang fokus pada dakwah dan tidak terlibat dalam aksi-aksi yang menjurus pada radikalisme.
Senkom Mitra Polri, yang diwakili oleh Ketua Edi Suryo Ismoyo dan Wakil Ketua Wisnu Jatmiko, menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah dan menyatakan dukungan penuh untuk upaya pengendalian minuman keras. Edi menegaskan pentingnya keterlibatan orang tua dan edukasi masyarakat untuk mencegah dampak buruk minuman beralkohol.
Rapat ini menjadi langkah konkret Pemkab Bantul untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, memperkokoh sinergi antara aparat, tokoh agama, dan masyarakat guna mengantisipasi bencana sosial yang dapat timbul dari peredaran minuman keras di wilayah Bantul. (L/Wisnu)
Tidak ada komentar