LUGAS | Jakarta – Generasi Muda (Gema) Trikora bersama puluhan Organisasi Kepemudaan (OKP) memberikan dukungan penuh kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam Deklarasi Anti Judi Online (Judol) yang berlangsung di Lapangan Kemenpora, Jumat (13/12/2024). Acara ini dibuka oleh Deputi I Bidang Pemberdayaan Pemuda, Prof. Dr. K.H. Muhammad Asrorun Ni’am Sholeh, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Pesta Prestasi Volume 10.
Deklarasi ini menjadi momentum penting bagi generasi muda untuk menyatakan komitmen melawan perjudian, khususnya judi online, demi menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif. Dalam deklarasi tersebut, perwakilan OKP membacakan tiga poin utama: penolakan segala bentuk perjudian, dukungan kepada pemerintah untuk mencegah perjudian, dan komitmen untuk berperan aktif dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Menguatkan Peran Pemuda Melalui Deklarasi
Tri Joko, mewakili Ketua Umum DPP Gema Trikora H. Muhamad Sirot, SH, MH, hadir bersama perwakilan dari berbagai OKP, seperti Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri, SEMMI, dan puluhan lainnya.
Deputi I Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Prof. Asrorun Ni’am Sholeh, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran aktif generasi muda dalam memerangi judi online demi terciptanya Indonesia Emas 2045.
"Kementerian Pemuda dan Olahraga memastikan anak-anak muda terlibat dalam pencegahan judi online. Ini adalah langkah penting untuk melindungi generasi muda dan mendukung visi Indonesia Emas 2045," tegas Asrorun Ni’am Sholeh.
Pencegahan Judi Online dan Literasi Digital
Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menunjukkan bahwa sekitar 950 ribu anak muda, termasuk pelajar dan mahasiswa, telah terpapar judi online. Deputi I menekankan pentingnya literasi digital untuk meningkatkan kesadaran generasi muda akan dampak negatif judi online.
Sebagai simbol penolakan terhadap judi online, kegiatan ini diakhiri dengan penghancuran chip judi secara simbolis oleh Deputi I bersama perwakilan OKP.
Ajang Kreativitas dan Kolaborasi
Deklarasi Anti Judol ini merupakan bagian dari Pesta Prestasi Volume 10, sebuah ajang yang diinisiasi Kemenpora untuk mempertemukan dan mendorong kreativitas pemuda. Dengan tema No Chip, Just Chill & Skill, acara ini bertujuan untuk menciptakan ruang diskusi dan inovasi bagi anak muda.
"Kegiatan ini adalah tempat anak muda berkumpul, berdiskusi, dan berkreasi. Kemenpora menjadi ruang nongkrong bagi mereka untuk menyalurkan energi positif," ujar Asrorun Ni’am Sholeh.
Komitmen Bersama Menuju Indonesia Bebas Judi Online
Melalui kegiatan ini, Kemenpora bersama stakeholder kepemudaan berkomitmen memerangi judi online yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia. Surat edaran terkait pencegahan judi online pun telah diterbitkan sebagai langkah nyata dalam mendukung upaya ini.
Deklarasi Anti Judi Online menandai babak baru bagi kolaborasi generasi muda dan pemerintah untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari ancaman perjudian. Dengan semangat kebersamaan, para pemuda siap menyongsong masa depan gemilang menuju Indonesia Emas 2045.
Laporan: Tri Joko
Tidak ada komentar