LUGAS | Kota Bekasi  – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan menjadi forum strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah. Kecamatan Bekasi Selatan menggelar Musrenbang untuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026 di Ar-Roda Function Hall SMP Islam Darussalam, Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (6/2/2025). Forum ini menjadi kelanjutan dari Musrenbang tingkat kelurahan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Dengan mengusung tema “Peningkatan Ketahanan Kota Melalui Penguatan Kualitas Pelayanan Dasar, Infrastruktur, dan Lingkungan serta Kemantapan Perekonomian”, Musrenbang ini diharapkan mampu merumuskan program pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Hadir Berbagai Pemangku Kepentingan

Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota DPRD Kota Bekasi dari berbagai fraksi, di antaranya Evi Mafriningsianti (Fraksi PAN), Tanti Herawati (Fraksi Partai Golkar Solidaritas), Syafei (Fraksi Partai Golkar), Adhika Dirgantara (Fraksi PKS), Samuel Sitompul (Fraksi PDIP), Yadi Hidayat (Fraksi Gerindra), serta Daryanto (Fraksi Partai Golkar). Selain itu, hadir pula Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya, Sekretaris Kecamatan Isnaini, para lurah se-Kecamatan Bekasi Selatan, serta jajaran aparatur lainnya.

Tokoh masyarakat juga turut berpartisipasi dalam forum ini, termasuk Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bekasi Selatan H.M. Sodik, Ketua DMI Kayuringin Jaya H. Arifin Harahap, Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Bekasi Selatan H. Basri Borahima, serta Ketua Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW) Kecamatan Dedy Rudyanto. Selain itu, unsur kepolisian, TNI, kepala puskesmas, UPT KB, Dinas Perhubungan, Damkar, Balitbang, Satpol PP, Karang Taruna, serta ketua RW dan RT turut serta dalam forum perencanaan ini.

473 Usulan dengan Anggaran Rp 261 Miliar

Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya menegaskan bahwa Musrenbang merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya terkait pembangunan wilayah.

“Semua usulan dari masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran tahun 2026. Usulan dari tiap wilayah tentu berbeda sesuai dengan kebutuhan setempat. Oleh karena itu, Musrenbang ini menjadi ruang diskusi bagi semua elemen masyarakat,” ujar Karya Sukmajaya.

Menurutnya, dalam Musrenbang kali ini, sebanyak 473 usulan dari lima kelurahan di Kecamatan Bekasi Selatan telah diterima dengan total pagu anggaran sebesar Rp 261.151.659.823. Usulan-usulan tersebut didominasi oleh sektor infrastruktur, termasuk pembangunan kantor sekretariat bersama, penyediaan lahan parkir di kelurahan, serta penanganan banjir.

“Pembangunan infrastruktur masih menjadi kebutuhan utama di Bekasi Selatan. Selain itu, peningkatan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, serta fasilitas umum juga menjadi fokus utama dalam Musrenbang ini,” tambah Karya.

Legislatif Dorong Partisipasi Masyarakat

Di lokasi yang sama, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tanti Herawati, mengapresiasi jalannya Musrenbang yang dinilainya berlangsung dengan baik dan tertib.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang ini. Ini adalah bagian dari proses perencanaan pembangunan Kota Bekasi yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya,” ujar Tanti.

Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan RKPD harus memperhatikan keterbatasan anggaran sehingga usulan yang masuk harus dikategorikan berdasarkan skala prioritas.

“Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan forum ini sebaik mungkin, termasuk melalui masa reses anggota legislatif, untuk menyampaikan kebutuhan yang paling mendesak. Namun, mengingat keterbatasan anggaran, kita harus memprioritaskan program yang paling dibutuhkan,” pungkasnya.

Musrenbang Kecamatan Bekasi Selatan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung visi Kota Bekasi sebagai kota yang maju dan berdaya saing di masa depan.


Galeri Musrenbang Kecamatan Bekasi Selatan











Laporan: Agus Wiebowo
Editor: Mahar Prastowo