LUGAS | TALIABU — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai bentuk dukungan terhadap pengamanan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Umum Kepala Daerah. Hibah ini diberikan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Kepolisian Resor Pulau Taliabu, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pulau Taliabu, Basiludin Labesi, mengatakan bahwa alokasi dana hibah telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lembaga. Berdasarkan NPHD yang ditandatangani, Polri menerima Rp1,5 miliar, TNI memperoleh Rp550 juta, sementara KPU mendapatkan Rp2,69 miliar.

“Hibah ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemkab Taliabu dalam menjaga kelancaran dan keamanan PSU Pilkada. Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Basiludin, Selasa (27/2/2024).




Berbeda dengan lembaga lainnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mengajukan tambahan anggaran dalam NPHD kali ini. Menurut Basiludin, hal tersebut dikarenakan Bawaslu masih memiliki sisa dana dari NPHD sebelumnya.

PSU Pilkada Taliabu digelar sebagai bagian dari upaya memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. Keamanan menjadi faktor utama dalam penyelenggaraan ulang pemilihan kepala daerah ini.

"Polri dan TNI memiliki peran strategis dalam mengamankan jalannya PSU, terutama untuk memastikan stabilitas dan netralitas selama proses berlangsung," kata Basiludin.

Dengan ditandatanganinya NPHD ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam PSU Pilkada dapat menjalankan tugasnya secara maksimal. Pemkab Taliabu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, aman, dan demokratis bagi masyarakat.




Laporan Sumpono
Editor Mahar Prastowo