![]() |
ASN dan PPK terima Tunjangan Hari Raya (ilustrasi) |
LUGAS | Pulau Taliabu — Menjelang Hari Raya Idulfitri, kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pulau Taliabu. Pemerintah Daerah (Pemda) setempat memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 telah dicairkan secara penuh, tanpa potongan.
Kebijakan ini langsung diimplementasikan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dengan total anggaran sebesar Rp7,38 miliar yang disalurkan kepada 1.221 ASN dan 609 PPPK. Pencairan dilakukan secara bertahap sejak Rabu, 19 Maret 2025, hingga Jumat, 21 Maret 2025.
Menurut Kepala BPKAD Pulau Taliabu, proses pencairan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025. "Semua hak ASN dan PPPK telah kami bayarkan sesuai ketentuan, tanpa ada potongan. Jika ada pertanyaan atau ketidakcocokan, kami membuka ruang konsultasi langsung," jelasnya.
Kepastian Tanpa Potongan
Di tengah berbagai isu yang kerap muncul menjelang pencairan THR, Pemda Pulau Taliabu memastikan transparansi menjadi prioritas utama. Penyaluran dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima, sesuai data yang diajukan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Jika ada ASN atau PPPK yang merasa jumlah yang diterima tidak sesuai, itu bukan karena adanya potongan. Namun, bisa jadi karena masa kerja yang belum genap satu tahun," tambah Kepala BPKAD.
Dalam regulasi yang berlaku, bagi PPPK yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun, THR dan gaji ke-13 dihitung secara proporsional. Misalnya, seorang PPPK dengan masa kerja 10 bulan akan menerima THR sebesar 10/12 x Gaji Pokok + Tunjangan. Hal ini selaras dengan ketentuan dalam Pasal 9 ayat 14 PP 11 Tahun 2025.
"Contoh lainnya, jika seorang PPPK baru diangkat pada Mei 2024, maka hak THR-nya akan berbeda dengan mereka yang diangkat pada tahun sebelumnya. Ini bukan potongan, melainkan perhitungan proporsional," lanjutnya.
Menjaga Tradisi di Tengah Kepastian Ekonomi
Bagi ASN dan PPPK di Pulau Taliabu, pencairan THR tanpa potongan menjadi angin segar. Bukan sekadar soal nominal, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam pelayanan publik.
"THR ini sangat membantu kami dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran. Anak-anak bisa mendapatkan baju baru, dan kami bisa berbagi kebahagiaan dengan keluarga besar," ujar Sinta, seorang guru PPPK di Taliabu.
Sementara itu, beberapa ASN mengapresiasi transparansi yang diterapkan Pemda dalam proses pencairan ini. Dengan adanya kejelasan regulasi dan mekanisme, kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat.
Buka Ruang Dialog
Sebagai langkah proaktif, Pemda Pulau Taliabu juga membuka layanan konsultasi di kantor BPKAD bagi ASN atau PPPK yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai nominal yang diterima. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Dengan layanan konsultasi ini, kami pastikan setiap ASN dan PPPK mendapatkan haknya secara adil. Transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas kami," tutup Kepala BPKAD.
Di tengah semangat Idulfitri, pencairan THR yang tepat waktu dan tanpa potongan menjadi bukti nyata komitmen Pemda Pulau Taliabu dalam meningkatkan kesejahteraan para pelayan publik. Dengan demikian, kebahagiaan Lebaran tahun ini terasa semakin lengkap.
Laporan Sumpono | Editor: Mahar Prastowo | LUGAS
Tidak ada komentar