LUGAS | JAKARTA TIMUR — Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengintensifkan langkah menuju kota yang aman, nyaman, dan berdaya saing tinggi. Dalam forum strategis yang digelar Jumat (16/05/2025) pekan ini di Kanal Banjir Timur (KBT) pemerintah daerah mengonsolidasikan sinergi antara TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, dan organisasi perangkat daerah (OPD) demi menegakkan ketertiban dan memperkuat daya tarik investasi.
“Ketertiban adalah fondasi dari pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga,” kata Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, Jumat siang (16/5), di hadapan peserta diskusi panel di Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit. Acara dibuka dengan senam kebugaran jasmani yang diikuti oleh para anggota Dharma Wanita Persatuan Sub-Unit Satpol PP.
Munjirin menyebut forum diskusi tersebut sebagai langkah konkret merumuskan strategi bersama untuk menjaga stabilitas wilayah. “Terima kasih kepada Forkopimko dan seluruh lapisan masyarakat atas dukungannya. Kolaborasi adalah kunci Jakarta Timur menjadi kota yang aman dan layak huni,” ujarnya.
Tak hanya bersifat simbolik, komitmen ini juga diwujudkan dalam bentuk penajaman kebijakan. Para pimpinan lembaga penegak hukum dan keamanan menegaskan kesiapannya mengawal implementasi Perda dan menindak pelanggaran secara tegas namun edukatif.
PREMANISME, TIPIRING, DAN POSKO BERSAMA
Wakapolres Jakarta Timur, AKBP Agung Nugroho, menekankan pentingnya memilah antara organisasi masyarakat (ormas) dan perilaku premanisme. “Premanisme adalah tindakan yang disertai intimidasi dan kekerasan untuk keuntungan pribadi atau kelompok, bukan label institusi,” katanya. Ia mencontohkan praktik proposal disertai ancaman sebagai bentuk premanisme terselubung.
Di ranah penegakan cepat, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyebut pelanggaran ringan terhadap Perda dapat langsung dibawa ke pengadilan melalui mekanisme Tipiring (Tindak Pidana Ringan), tanpa perlu dakwaan formal. “Denda minimum kini menjadi Rp7,5 juta. Tapi sanksi sosial seperti kerja bakti tetap jadi alternatif yang lebih mendidik,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Ikhwan Hendrato.
Panelis Kodim 0505/Jakarta Timur, yang diwakili oleh perwira staf, menegaskan bahwa TNI memiliki tugas perbantuan sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. “Kami telah membentuk posko bersama di sejumlah kecamatan seperti Jatinegara untuk mendukung penertiban dan pemberantasan premanisme,” ujar perwakilan Dandim. Ia menegaskan bahwa stabilitas wilayah menjadi syarat utama bagi jalannya roda pembangunan.
PENGAWASAN, TRANSPARANSI, DAN INVESTASI
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melalui Kasi Intel memaparkan peran mereka dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah, termasuk pengelolaan anggaran di tingkat kelurahan melalui program “Jaga Kelurahan.” Tujuannya adalah memastikan bahwa pelayanan publik berjalan transparan dan aspirasi masyarakat cepat tertangani.
Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri menyampaikan bahwa setiap peraturan yang bertentangan dengan aturan di atasnya dapat diuji materi. “Perda dan Kepwal bisa dibatalkan Mahkamah Agung jika bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelas perwakilan dari pengadilan.
Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Muhammad Rizki, menyebut forum seperti FGD menjadi sarana efektif menyamakan langkah semua unsur. “Misi kita sama: menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum. Kolaborasi dengan TNI, Polri, dan masyarakat menjadi kekuatan utama.”
KESIMPULAN: KEAMANAN UNTUK PERTUMBUHAN
Rangkaian forum tersebut memperlihatkan satu garis merah: keamanan dan ketertiban bukan semata tugas satu institusi, melainkan hasil kerja bersama. Dari penguatan hukum hingga pendekatan humanis, dari pengawasan anggaran hingga sinergi posko lintas instansi—Jakarta Timur menata diri untuk menjadi kota yang nyaman, bersih dari premanisme, dan terbuka bagi investasi.
“Kalau warga merasa aman dan nyaman, maka ekonomi akan tumbuh,” ucap Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian.
[Amandha/Mahar]
Tidak ada komentar