LUGAS | Kota Bekasi - Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menindaklanjuti instruksi pimpinan, Polsek Rawalumbu menggelar apel gabungan 3 pilar bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Senin malam, 12 Mei 2025. Apel berlangsung pukul 20.00 WIB di halaman Mapolsek Rawalumbu, Jl. Siliwangi KM 5, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Apel dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu, AKP Ompi Indovina, dan diikuti oleh 27 personel gabungan yang terdiri dari 3 personel TNI, 19 personel Polri, serta 7 anggota Satpol PP.

Dalam arahannya, AKP Ompi menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh unsur yang terlibat, serta menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi penertiban atribut dan bendera organisasi masyarakat (ormas) di wilayah hukum Polsek Rawalumbu. Penertiban dilakukan sebagai respons terhadap instruksi pimpinan dalam menjaga ketertiban dan estetika lingkungan.

Pelaksanaan kegiatan dibagi ke dalam dua tim. Tim pertama bertugas di wilayah Kecamatan Rawalumbu di bawah pimpinan Kanit Intelkam AKP Edy Muryanto, sedangkan tim kedua melaksanakan tugas di wilayah Kecamatan Bekasi Timur yang dipimpin langsung oleh AKP Ompi.

Dalam kegiatan ini, unsur Satpol PP bertugas sebagai pelaksana teknis penertiban atribut, dengan TNI dan Polri bertugas mendampingi serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setiap hasil operasi didokumentasikan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan tugas.

Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan berjalan lancar dan aman. "Operasi ini merupakan langkah antisipatif dan persuasif dalam menjaga ketertiban masyarakat serta menciptakan suasana lingkungan yang tertib dan damai," jelas Kapolsek. 

Polsek Rawalumbu memastikan akan terus berkoordinasi dengan unsur terkait guna menciptakan lingkungan yang kondusif di wilayah hukumnya.