Peringatan Keras dalam Pengajian Generasi Muda di Masjid Tawakal, Muaro Jambi

Zidan Moh. Nasir: “Judi Online adalah Virus Zaman Modern”

LUGAS | Muaro Jambi – Dalam sebuah pengajian generasi muda yang digelar di Masjid Tawakal, Desa Mekar Sari Makmur, Muaro Jambi, Dewan Penasehat DPD LDII setempat, Zidan Moh. Nasir, memberikan peringatan serius terkait bahaya judi online yang semakin mengancam generasi muda.

Dengan gaya penyampaian yang lugas dan penuh empati, Zidan menyebut judi online sebagai “virus zaman modern” yang tidak hanya merusak akhlak, tetapi juga mengancam masa depan dan ketahanan mental para remaja.

“Judi online bukan sekadar permainan, tetapi jerat mematikan. Sekali terperangkap, sulit keluar. Ini perang diam-diam yang menghancurkan banyak orang,” tegasnya di depan puluhan generasi muda LDII yang hadir.





Lonjakan Kasus Judi Online di Kalangan Remaja

Data terbaru dari Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Perjudian (KPTPP) menunjukkan peningkatan signifikan kasus kecanduan judi online di Indonesia, khususnya di kalangan usia 15–24 tahun. Sepanjang 2024, laporan kecanduan judi online di wilayah pedesaan naik sebesar 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara di kota besar meningkat 35 persen.

Kondisi ini diperparah oleh mudahnya akses internet dan penggunaan smartphone yang sudah merata ke pelosok desa. Menurut Zidan, hal ini menyebabkan penyebaran bahaya judi online tidak hanya di kota, tetapi juga di desa-desa terpencil.


Dampak Judi Online Lebih Berbahaya

“Dampak judi online jauh lebih berbahaya daripada judi konvensional,” ujar Zidan. Menurut sejumlah studi psikologi, kecanduan judi online berpotensi memicu masalah kesehatan mental seperti depresi dan kecemasan, serta menimbulkan kerugian finansial yang sulit diperbaiki. Hal ini disebabkan sifat judi online yang tersembunyi, tersedia 24 jam, dan sulit diawasi.




Pentingnya Literasi Digital dan Peran Keluarga

Zidan juga menekankan pentingnya literasi digital yang harus dimiliki generasi muda sebagai benteng awal dari pengaruh negatif. Peran keluarga dan pendidikan karakter berbasis agama menjadi kunci utama pencegahan. “Internet bersih saja tidak cukup. Kita harus membentengi diri dengan iman kuat. Masjid bukan hanya tempat ibadah, tapi benteng moral kita,” katanya.


Upaya Membangun Kesadaran Kolektif

Acara pengajian yang berlangsung Minggu pagi itu menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran kolektif terhadap ancaman sosial judi online. Para peserta diajak aktif menyebarkan pesan anti-judi online di lingkungan mereka masing-masing agar dampaknya tidak meluas.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan komitmen generasi muda untuk menjauhkan diri dari perilaku negatif tersebut.

Catatan:
Menurut survei Yayasan Kita dan Buah Hati (2024), 1 dari 5 remaja pernah mencoba judi online, dan hampir 30 persen di antaranya mengalami kesulitan berhenti.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika intensif melakukan pemblokiran situs judi online, namun praktik ilegal masih marak terjadi melalui aplikasi tidak resmi.



Laporan Toyib Abdillah | Editor: Mahar Prastowo