Bupati Taliabu Sashabila dalam sebuah inspeksi ke RSUD Bobong (foto: tangkapan layar @fardananfahri)


LUGAS | TALIABU — Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, langsung melakukan penyegaran di tubuh birokrasi pemerintah daerah. Sebanyak 12 pelaksana tugas (Plt) kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta satu Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong ditunjuk melalui Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor: 7/KPTS/BUP/2025 yang ditandatangani pada 12 Juni 2025.

Rotasi ini menjadi langkah awal pemerintahan Sashabila pascapelantikan sebagai Bupati Pulau Taliabu periode 2025–2030. Melalui kebijakan ini, Sashabila menyampaikan komitmennya untuk mempercepat akselerasi pelayanan publik serta memperkuat struktur birokrasi yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa birokrasi bekerja efektif dan cepat menyesuaikan dengan arah pembangunan yang ditargetkan. Penunjukan Plt ini adalah bagian dari konsolidasi awal,” ujar Sashabila melalui keterangan resmi.

Berikut daftar 12 pejabat yang ditunjuk sebagai Plt pimpinan OPD serta satu direktur RSUD:
  1. Gafarudin, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
  2. Kifli Panggola, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
  3. Ismail Tiwu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  4. Sukrin La Sanya, Plt Kepala Dinas Transmigrasi
  5. Buhran Garusu, Plt Kepala Dinas Sosial
  6. Nur Bintang Talaohu, Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
  7. Darlin Hamsale, Plt Kepala Dinas Pariwisata
  8. Burhanudin Kaunar, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
  9. Sarifudin Soamole, Plt Kepala Dinas Perpustakaan
  10. Syamsul Bahira, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup
  11. Mesran Dagasou, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah
  12. Endro Sudarmono, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  13. dr. Alit Darma Asmara, Plt Direktur RSUD Kabupaten Pulau Taliabu

Langkah ini dilakukan bersamaan dengan proses evaluasi terhadap pejabat definitif, sekaligus mempersiapkan pengisian posisi strategis secara permanen berdasarkan hasil uji kompetensi dan kinerja.

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu menargetkan agar reformasi birokrasi ini segera berdampak langsung pada percepatan pembangunan di sektor infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, serta penguatan pelayanan publik berbasis digital.

Sashabila menambahkan, ia ingin menanamkan budaya kerja yang kolaboratif dan transparan. “Rotasi ini bukan semata soal jabatan, tetapi tentang tanggung jawab dan perubahan budaya kerja birokrasi yang harus lebih melayani,” tuturnya.

Langkah ini pun disambut beragam oleh kalangan masyarakat dan DPRD. Ketua Komisi I DPRD Pulau Taliabu, dalam pernyataannya, menyatakan mendukung penuh langkah awal Bupati, seraya meminta agar pengisian jabatan definitif nantinya tetap mengedepankan prinsip meritokrasi dan akuntabilitas.

Dengan kebijakan ini, Bupati berharap tercipta sinergi antara pejabat struktural dan masyarakat untuk membangun Taliabu yang inklusif dan maju.


---

Laporan Sumpono | Editor: Mahar Prastowo