Ketua Umum Mahmud Marhaba: PJS Harus Hadir Melindungi Jurnalis
LUGAS | MEDAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) perdana di Deli Kede Kopi, Jalan Dolok Sanggul, Medan, Sabtu, 28 Juni 2025. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba.
Dalam forum tersebut, PJS Sumut menetapkan tiga keputusan strategis: penyusunan Pedoman Organisasi (PO) untuk penanganan kekerasan terhadap jurnalis, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di dua kabupaten pada Oktober mendatang, dan penguatan sistem pendanaan organisasi.
“PO ini penting agar kita punya panduan yang jelas ketika menghadapi kasus kekerasan terhadap jurnalis,” ujar Ketua DPD PJS Sumut, Sofyan Siahaan.
Sofyan menambahkan, UKW akan digelar di Kabupaten Serdang Bedagai dan Toba, menyesuaikan dengan tingginya animo anggota di daerah tersebut.
Rakerda turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina PJS Sumut, Ir. Loso Mena, jajaran pengurus DPD, serta perwakilan dari enam DPC. Dalam sambutannya, Loso menekankan pentingnya evaluasi berkala serta kontinuitas program agar organisasi tetap solid dan berdaya saing.
Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, dalam arahannya menegaskan tiga fokus utama PJS ke depan: kesiapan anggota dalam menghadapi UKW, perluasan publikasi kegiatan organisasi, dan komitmen perlindungan terhadap jurnalis yang menjadi korban kekerasan.
“PJS harus hadir dalam setiap persoalan yang menimpa anggotanya. Perlindungan hukum dan prosedural bukan sekadar slogan,” ujarnya.
Mahmud juga mengungkapkan bahwa PJS sedang memproses pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers. “Kami mendapat dukungan dari sejumlah tokoh pers nasional, termasuk dari kalangan mantan anggota Dewan Pers,” tambahnya.
Saat ini, PJS Sumut telah membentuk sembilan DPC aktif. Satu lagi, yakni DPC Tapanuli Selatan, direncanakan akan segera menyusul dalam waktu dekat.
Laporan Romli | Editor: Mahar Prastowo
Tidak ada komentar