Ilustrasi


LUGAS | Taliabu – Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, angkat bicara soal maraknya isu keterlibatan oknum aparat dalam praktik peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayahnya. Adnan menegaskan pihaknya telah menerima arahan langsung dari Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, untuk tidak memberi toleransi sedikit pun kepada anggota yang kedapatan membekingi bisnis haram tersebut.

“Kalau saya melihat dari harapan dari Bapak Kapolda, kami dari Polres sudah menindaklanjuti sebagaimana arahan beliau,” kata Adnan kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Peringatan keras itu bukan tanpa alasan. Praktik peredaran BBM ilegal kerap menyeret nama aparat penegak hukum sebagai beking, sehingga menambah panjang daftar masalah tata niaga energi di daerah. “Manakala himbauan tidak diindahkan, kita akan proses. Tapi akan kami ingatkan lagi, kalau memang sudah diingatkan sampai dua kali tidak ada perubahan, sebagai Kapolres saya akan ambil tindakan tegas,” ujar Adnan.

Selain menyoroti oknum internal, Adnan juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi keterlibatan aparat dalam distribusi BBM ilegal. Menurut dia, ketegasan ini bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan juga upaya menjaga kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Arahan Kapolda Maluku Utara ini sebenarnya sudah disampaikan sejak April 2025 lalu. Namun hingga kini, penegakan disiplin tetap menjadi tantangan di lapangan. “Kami tetap komitmen, tidak akan segan menindak siapa saja yang melanggar,” tegas Adnan.


Laporan Sumpono | Editor: Mahar Prastowo