LUGAS | Pulau Taliabu, Maluku Utara — Sebuah kapal pengangkut hasil bumi, Kapal Motor Layar (KML) Tiga Putri, dilaporkan tenggelam di perairan Hol Bugis, tepatnya di depan Desa Pancuran, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, pada Sabtu malam (19/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIT. Kapal tersebut berangkat dari Taliabu menuju Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah.
Menurut laporan yang diterima LUGAS, kapal mengalami kebocoran akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi yang terjadi di kawasan perairan selatan Taliabu. Air laut masuk ke lambung kapal hingga akhirnya kapal tenggelam.
"Perkiraan kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar. Kapal mengangkut kopra 34 ton, arang tempurung 5 ton, biji kakao 1 ton, serta uang tunai sekitar Rp60 juta yang ikut tenggelam ke dasar laut," ungkap Zunaedy, Kepala Desa Bapenu yang ikut dalam proses evakuasi bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga.
Meski kapal tenggelam, kesembilan anak buah kapal (ABK) berhasil diselamatkan. Berikut nama-nama penumpang yang berada di kapal:
1. Gunawan (juragan kapal)
2. Muhlidin Ladana
3. Lajasi
4. Rasya
5. Azman
6. Switi
7. Hardiono
8. Fadil
9. Lajaudin
Baharudin Kaunar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulau Taliabu, membenarkan kejadian tersebut. “Semua kru berhasil selamat. Kapal saat ini sudah timbul kembali di permukaan setelah muatan dibuang ke laut,” katanya.
Kecelakaan Kapal Masih Terjadi, Perlu Standar Keselamatan yang Lebih Ketat
Menurut data Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, sepanjang 2024, tercatat 236 kasus kecelakaan laut di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 30% melibatkan kapal kayu dan kapal tradisional seperti KML Tiga Putri. Umumnya, penyebab utama adalah cuaca buruk, kelebihan muatan, serta minimnya perlengkapan keselamatan.
Di wilayah Maluku Utara sendiri, setidaknya terdapat 12 kecelakaan kapal pada tahun lalu, dengan empat di antaranya terjadi di sekitar perairan Taliabu. Rata-rata, kapal-kapal tersebut mengangkut hasil bumi atau bahan kebutuhan pokok antar pulau.
Salah satu insiden serupa terjadi pada Mei 2024, ketika sebuah kapal barang tenggelam di perairan Tobelo, Halmahera Utara, yang juga memuat kopra dan kelapa. Tiga orang sempat dinyatakan hilang dalam peristiwa tersebut.
Masih banyak kapal tradisional yang belum memenuhi standar keselamatan pelayaran, mulai dari pelampung tidak memadai hingga sistem komunikasi yang minim. Padahal, Indonesia sebagai negara kepulauan memerlukan rute laut yang aman dan andal untuk mobilitas barang dan manusia.
Pemerintah daerah perlu berkolaborasi dengan otoritas pelayaran nasional untuk memastikan sertifikasi kelayakan kapal dilakukan secara berkala, khususnya di kawasan timur Indonesia yang banyak bergantung pada kapal kayu antar pulau.
Kasus KML Tiga Putri menjadi pengingat bahwa keselamatan pelayaran bukan hanya soal cuaca, tapi juga tentang tata kelola pelayaran tradisional yang masih luput dari perhatian serius.
Laporan Sumpono | Editor: Mahar Prastowo
Tidak ada komentar