LUGAS | Taliabu —
Sebuah berita daring dari sebuah situs “Ada Dugaan Manipulasi Dokumen APBDes, Kades Bapenu Telah Melanggar Aturan” memicu kegaduhan di kalangan warga Desa Bapenu, Kabupaten Pulau Taliabu. Namun, di balik headline yang provokatif tersebut, sejumlah pihak menilai informasi yang disajikan tidak berimbang dan sarat tuduhan sepihak.
Dihubungi secara terpisah oleh LUGAS pada Minggu, 6 Juli 2025, Kepala Desa Bapenu, Zunaidi, secara tegas membantah tudingan manipulasi dokumen APBDes sebagaimana diberitakan. Ia menekankan bahwa seluruh tahapan pembangunan di desa telah melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) yang sah dan disepakati bersama oleh berbagai pemangku kepentingan.
“Kalau Ketua BPD tidak tanda tangan, mana mungkin pembangunan bisa dijalankan? Semua tertuang dalam berita acara Musdes, lengkap dengan tanda tangan Kades, Ketua BPD, Camat, dinas-dinas terkait, dan seluruh tamu undangan,” ujar Zunaidi.
Zunaidi menduga ada motif personal di balik tuduhan tersebut. Ia menyebut bahwa isu ini muncul dari oknum yang selama ini dikenal kerap menentang kebijakan desa.
“Hanya segelintir orang yang itu-itu saja. Warga Bapenu secara umum senang dan mendukung pembangunan. Tapi yang membuat gaduh justru mereka yang sejak lama punya niat menghambat kemajuan desa,” imbuhnya.
Pernyataan ini diamini oleh beberapa warga yang ditemui di lapangan. Seorang tokoh masyarakat, yang enggan disebut namanya, menyayangkan pemberitaan media daring yang tidak dikonfirmasi ke berbagai pihak terkait.
“Berita itu tendensius. Kami warga tidak pernah merasa resah seperti yang ditulis. Justru kami mendukung pembangunan yang sudah berjalan baik selama ini,” ujarnya.
Menanggapi kritik, Zunaidi membuka ruang dialog. Ia mengingatkan pentingnya kritik yang konstruktif, bukan bersifat menjatuhkan atau membenturkan masyarakat dengan pemerintah desa.
“Silakan kritik, tapi yang membangun. Bukan untuk melemahkan. Kalau ada masukan, mari kita duduk bersama. Jangan lempar batu lalu sembunyi tangan.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak situs daring yang sebelumnya memberitakan terkait mekanisme verifikasi informasi sebelum berita tersebut diterbitkan.
Liputan: Tim LUGAS Investigasi
Tidak ada komentar