LUGAS | Bitung – Malam yang mestinya sunyi di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, berubah menjadi tragedi berdarah. Seorang pria berinisial TS alias Tio (26) ditangkap Tim Patroli Tarsius Presisi Polres Bitung setelah menikam RR (33) sebanyak 18 kali hingga tewas, Senin dini hari, 30 Juni 2025.
Kekerasan itu bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban, yang keduanya diduga dalam pengaruh minuman keras. Menurut keterangan polisi, perkelahian mulut terjadi sekitar pukul 02.00 WITA. Dalam keadaan emosi, Tio pulang ke rumah, mengambil tombak, lalu kembali ke lokasi dan menyerang RR secara membabi buta.
“Pelaku menikam korban bertubi-tubi dengan senjata tajam berupa tombak. Ada 18 luka tusuk di tubuh korban,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/7).
Tak lama setelah kejadian, sekitar pukul 02.30 WITA, pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Bitung. Tim Tarsius Presisi yang lebih dulu menerima laporan langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa tombak berukuran panjang sekitar dua meter, dengan mata tombak besi sepanjang 23 cm dan lebar 3,1 cm.
Pelaku kini berada dalam tahanan Reskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Kematian RR yang tragis menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing emosi dan menjauhi konsumsi alkohol yang kerap menjadi pemicu konflik berdarah.
"Kami terus mendalami motif dan latar belakang hubungan antara pelaku dan korban. Langkah penyelidikan lebih lanjut akan kami ambil untuk menjamin keadilan bagi keluarga korban," ujar AKP Ahmad Ari.
Kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam meredam potensi kekerasan serupa di wilayah Bitung. Patroli malam diperketat dan masyarakat diimbau segera melapor bila melihat indikasi konflik di lingkungan sekitarnya.
Tidak ada komentar