LUGAS | JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat PAUD menggagas Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun dengan menambahkan satu tahun prasekolah sebagai fondasi pendidikan dasar. Program ini melibatkan 11 kementerian/lembaga serta 15 satuan kerja di lingkungan Kemendikdasmen.
Dalam pertemuan bertajuk Belajar PAUD 1 Tahun Prasekolah Lintas K/L di Jakarta, Kamis (15/4), Direktur PAUD Nia Nurhasanah menegaskan bahwa dokumen grand design akan segera disusun dan dibagikan ke kementerian serta lembaga terkait untuk penyempurnaan.
Menurut Nia, kebijakan ini bertujuan memastikan setiap anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan PAUD yang berkualitas sebelum masuk SD. “Inisiatif ini lahir sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat fondasi generasi emas Indonesia,” ujarnya.
Direktur SEAMEO CECCEP sekaligus Guru Besar UPI Bandung, Vina Andriany, menambahkan bahwa periode 0–6 tahun merupakan golden age perkembangan anak. Penelitian Bank Dunia (2013) dan UNICEF (2019) menunjukkan, anak yang mengikuti PAUD lebih siap menghadapi pendidikan dasar, baik dalam literasi, numerasi, maupun karakter.
Kebijakan ini selaras dengan UUD 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta RPJPN dan RPJMN. Namun, tantangan masih besar. Data BPS 2024 mencatat angka partisipasi sekolah (APS) anak usia 5–6 tahun baru 74,15 persen. Sementara itu, hanya 54,87 persen satuan PAUD yang terakreditasi minimal B, dan 34,30 persen yang sudah memenuhi standar penguatan kemampuan fondasi.
Untuk menjawab kesenjangan tersebut, pemerintah menyiapkan strategi perluasan akses, peningkatan mutu, dan penguatan tata kelola. Strategi perluasan akses mencakup penyelenggaraan PAUD-SD Satu Atap, pembangunan unit sekolah baru (USB), penegerian PAUD, serta penambahan ruang kelas baru (RKB).
Sementara strategi peningkatan mutu diarahkan pada reformasi akreditasi, peningkatan kualitas pembelajaran melalui pelatihan guru dan penyediaan sarana belajar, serta layanan PAUD holistik integratif yang mencakup pendidikan, kesehatan, gizi, dan perlindungan anak.
Berdasarkan pemetaan kategorisasi desa, kebutuhan anggaran untuk implementasi strategi ini pada 2025–2029 diperkirakan lebih dari Rp 37 triliun. Dana tersebut akan mencakup investasi lembaga, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), honor pendidik, serta fasilitas pendukung.
“Melalui grand design ini, pemerintah berkomitmen memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu PAUD agar setiap anak Indonesia memperoleh fondasi pendidikan yang kokoh,” ujar Vina. (L)
Tidak ada komentar