LUGAS | TALIABU — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan bahwa pembangunan Rumah Sakit Pulau Taliabu, Maluku Utara, merupakan bagian dari program pemerintah untuk menghadirkan fasilitas kesehatan berkualitas di 30 kabupaten yang selama ini belum memiliki rumah sakit representatif. Hal itu diungkapkannya dalam acara peresmian Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) di Cawang, Jakarta Timur.
“Tahun ini kita membangun rumah sakit di tiga puluh kabupaten yang belum memiliki rumah sakit yang bagus, seperti di Tobelo, Anambas, dan Taliabu,” tutur Presiden Prabowo dalam unggahan kanal YouTube resmi.
Semula, pembangunan rumah sakit di Pulau Taliabu ditargetkan rampung pada akhir 2025. Namun, perubahan lokasi proyek dari Ratahaya ke depan DPRD Taliabu dan penyesuaian administrasi menyebabkan penjadwalan ulang. Kontraktor menyebut bahwa penyelesaian akan tertunda hingga sekitar April 2026.
Dalam konteks ini, PT Wijaya Karya (WIKA) kembali muncul sebagai pelaksana proyek besar infrastruktur kesehatan. Berdasarkan siaran pers WIKA, perusahaan tersebut saat ini juga menangani proyek revitalisasi dua rumah sakit di Maluku Utara, yakni RSUD Bobong di Kabupaten Pulau Taliabu dan RSUD Maba di Kabupaten Halmahera Timur. Nilai kontraknya masing-masing adalah sekitar Rp 131,5 miliar untuk RSUD Bobong dan Rp 121 miliar untuk RSUD Maba.
Pada proyek revitalisasi itu, WIKA bertindak sebagai “leader” dari Kerja Sama Operasi (KSO) bersama Griksa dengan skema Design & Build. Pekerjaan dimulai pada awal 2025 — RSUD Bobong sejak Februari dan RSUD Maba sejak Maret — dan ditargetkan selesai pada Desember 2025. Pendanaan proyek berasal dari APBN Tahun 2025.
Direktur Utama WIKA, Agung BW, menyatakan bahwa proyek-proyek tersebut merupakan bagian dari kontribusi nyata WIKA dalam pemerataan akses pelayanan kesehatan nasional. Dia menekankan bahwa Perseroan akan terus berinovasi dan menerapkan transformasi bisnis agar pelaksanaan proyek berjalan efektif dan efisien, dengan mutu terbaik.
Komitmen ini memperkuat posisi WIKA dalam praktik konstruksi nasional: hingga kuartal I 2025, WIKA mencatat kontrak baru senilai Rp 2,16 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari segmen industri pendukung konstruksi (70 %) dan segmen infrastruktur & gedung (23 %).
Terkait isu perizinan yang sempat muncul di media daring, pihak kontraktor menyatakan bahwa semua proses perizinan telah dilakukan sesuai koordinasi dengan instansi terkait. Mereka menegaskan bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) berada dalam domain Dinas Kesehatan, dan data-dokumen telah diserahkan sesuai prosedur. Dalam hal galian C, kontrak dilakukan melalui perusahaan ekspedisi sesuai standar yang berlaku.
Pembangunan rumah sakit ini dinilai sangat strategis untuk menjawab keterbatasan layanan kesehatan di Taliabu. Dengan hadirnya fasilitas rumah sakit yang lebih baik, diharapkan masyarakat kepulauan tidak lagi harus bepergian jauh ke Pulau-pulau lain untuk mendapat layanan medis yang memadai.
Laporan: Sumpono | Editor: Mahar Prastowo
Tidak ada komentar