LUGAS | Pulau Taliabu, Maluku Utara - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Kuraisia Marsaoly, meninjau pembangunan RSUD Bobong Tipe C pada Selasa (4/11/2025) sore. Kunjungan dilakukan untuk mengecek progres fisik sekaligus kesiapan pemindahan operasional dari rumah sakit lama ke gedung baru.
Didampingi Kepala Tata Usaha Ns. Darmawati A. Rachman, S.Kep serta sejumlah staf rumah sakit, rombongan meninjau langsung pembangunan yang saat ini sudah memasuki lantai tiga. “Alhamdulillah pembangunan rumah sakit sudah menuju lantai ketiga. Dalam diskusi bersama pihak kontraktor, diharapkan akhir tahun ini sudah ada bagian-bagian yang bisa difungsikan,” ujar Marsaoly.
Tak hanya fisik, perhatian juga difokuskan pada kesiapan sumber daya manusia (SDM). “Jangan sampai rumah sakit sudah siap dipakai SDM kita belum mumpuni,” tegasnya. Menurut Marsaoly, pihak rumah sakit telah menyiapkan sembilan tenaga kesehatan untuk mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi, “Tinggal menunggu konfirmasi dari Rumah Sakit Wahidin Makassar, kita akan kirim nakes ikut pelatihan selama dua bulan.”
Pendirian gedung baru juga didasari oleh kebutuhan untuk mengoperasikan alat-alat medis yang sebelumnya belum tersedia di RSUD lama. “Dimungkinkan ada alat-alat yang belum dimiliki rumah sakit sebelumnya, makanya perlu adanya peningkatan SDM,” imbuhnya. Rumah sakit juga akan melakukan kaji banding ke fasilitas serupa sebagai bagian dari persiapan operasional.
Latar Kebijakan & Data
Peningkatan status RSUD Bobong dari kelas D atau D Pratama menuju kelas C merupakan bagian dari program nasional Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Pemerintah menargetkan sebanyak 66 rumah sakit daerah untuk ditingkatkan statusnya menjadi kelas C – khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terpencil).
Pada 2025 ditargetkan 32 rumah sakit selesai dibangun/ditingkatkan untuk mencapai kelas C. RSUD Bobong termasuk dalam daftar itu.
Pembangunan RSUD Bobong resmi mendapat “ground-breaking” atau peletakan batu pertama oleh Budi Gunadi Sadikin (Menkes RI) pada 9 Maret 2025.
Target penyelesaian pembangunan RSUD Bobong ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada akhir tahun 2025.
Profil RSUD Bobong per data terbaru SIRS Kemenkes RI: jenis RS Umum, kelas D Pratama, luas tanah 62,5 m², luas bangunan 388 m².
RSUD Bobong dari data SIRS juga melayani layanan dasar: dokter umum (4 orang), dokter gigi (1), spesialis Obstetri & Ginekologi (1), Sp.A (anak) (1), Sp.B (bedah) (1) serta perawat dan bidan masing-lebih puluhan orang.
Salah satu urgensi penting dalam catatan PERSI: akses layanan kesehatan bagi masyarakat Pulau Taliabu selama ini sering terhambat karena rujukan ke rumah sakit di luar daerah bisa memakan waktu 5 hingga 20 jam, dengan risiko kematian dalam perjalanan.
Tantangan & Catatan
Meskipun pembangunan dan peningkatan status sudah berjalan, sejumlah tantangan masih menunggu, antara lain Ketersediaan tenaga dokter spesialis. Pemerintah pusat menargetkan minimal tujuh spesialis di RSUD Bobong.
Kondisi Geografis dan transportasi Kabupaten Pulau Taliabu dalam tinjauan PERSI merupakan wilayah kepulauan yang aksesnya masih sulit — hal ini mempengaruhi rujukan dan layanan cepat.
Dalam hal anggaran dan koordinasi, pemerintah daerah harus memastikan koordinasi erat dengan pusat agar alokasi anggaran pembangunan, pengadaan alat, dan pelatihan SDM bisa direalisasikan tepat waktu.
Dalam hal operasionalisasi, gedung mungkin selesai fisik, tetapi apabila SDM, alat, sistem operasional belum siap maka pelayanan optimal akan tertunda.
Dalam hal operasionalisasi, gedung mungkin selesai fisik, tetapi apabila SDM, alat, sistem operasional belum siap maka pelayanan optimal akan tertunda.
Dengan kunjungan lapangan oleh Dinas Kesehatan dan data dukung seperti di atas, RSUD Bobong terlihat masuk dalam fase transformasi signifikan, dari fasilitas kelas D dengan sumber daya terbatas menuju rumah sakit kelas C dengan layanan spesialis, fasilitas modern, dan akses lebih cepat untuk masyarakat di wilayah kepulauan. Kunci keberhasilan kini terletak pada kesiapan SDM, penyelesaian pembangunan fisik hingga akhir 2025, dan kesinambungan dukungan anggaran serta regulasi.
Tidak ada komentar