LUGAS | Bitung — Kepolisian Resor (Polres) Bitung mengamankan kegiatan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) terkait pembangunan jalan poros di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (17/12/2025). Pengamanan dilakukan saat pembongkaran bangunan Pos Komunitas Pemerhati Budaya yang berada di titik nol proyek jalan sepanjang sekitar satu kilometer.
Pengamanan berlangsung di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, sebagai bagian dari dukungan terhadap percepatan proyek strategis nasional. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Sebelum pembongkaran, Polres Bitung memfasilitasi dialog antara pihak terkait di Kantor Administrator KEK Bitung guna menyamakan persepsi dan mencegah potensi gesekan di lapangan.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut semata-mata untuk menjalankan tugas pengamanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kehadiran Polri dalam kegiatan ini adalah untuk pengamanan atas permohonan pemerintah. Kami tegaskan bahwa kegiatan ini bukan eksekusi, melainkan pengamanan terhadap aktivitas pembangunan pemerintah,” ujar AKBP Albert Zai.
Usai apel pengecekan personel, pembongkaran bangunan dilakukan menggunakan alat berat dan selesai sekitar pukul 15.15 WITA tanpa insiden. Pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bitung tertanggal 17 Desember 2025 dengan melibatkan 172 personel.
Kapolres menambahkan, Polri berkomitmen untuk mengawal setiap proyek strategis nasional agar berjalan aman, tertib, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis.
“Kami mengutamakan komunikasi dan langkah persuasif agar pelaksanaan pembangunan berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik di masyarakat,” tutupnya.
