SK Bupati Pulau Taliabu Nomor 800.1.3.1/163/BUP tertanggal 27 Desember 2026 diserahkan langsung oleh Pj Kepala Desa Penu sebelumnya, Asirudin, kepada John Bugis. Prosesi penyerahan berlangsung dengan pendampingan Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Ma’aruf.
Penyerahan SK tersebut turut disaksikan Staf Ahli Bupati Pulau Taliabu, Hayatuddin Fataruba, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pulau Taliabu.
John Bugis membenarkan bahwa dirinya telah menerima SK Bupati dan siap mengemban amanah sebagai Pj Kepala Desa Penu.
“Iya, sudah menerima SK Pj Kades Penu,” ujarnya singkat.
Pergantian Pj Kepala Desa Penu dari Asirudin kepada John Bugis sebelumnya sempat memicu reaksi sebagian warga. Dalam beberapa waktu terakhir, warga tercatat melakukan aksi unjuk rasa hingga tiga kali serta memboikot aktivitas di Kantor Desa Penu.
Meski demikian, John Bugis menyatakan tetap menjalankan tugas sesuai penugasan yang diberikan. Sebagai aparatur sipil negara (ASN), ia menegaskan komitmennya untuk patuh pada keputusan dan arahan kepala daerah terkait penempatan tugas pemerintahan di desa.
Laporan: Sumpono | Editor: Mahar Prastowo

Tidak ada komentar