LUGAS | MANADO — Seorang remaja berusia 13 tahun tewas ditikam di Kelurahan Mahkeret Barat, Kota Manado, Selasa (20/1/2026) dini hari. Pelaku, V.P., 18 tahun, ditangkap kurang dari 12 jam kemudian di Desa Munte, Minahasa Selatan, tanpa perlawanan.
Korban, G.O.R.S., ditemukan tewas di gang permukiman dengan luka tikaman di punggung. Menurut saksi, sebelum peristiwa, korban berkumpul dengan teman-temannya. Perselisihan dengan pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras memicu penikaman. Polisi menyita satu bilah senjata tajam yang digunakan.
Kasus ini menyoroti mudahnya akses senjata tajam, pengaruh alkohol, dan lemahnya pengawasan orang tua terhadap remaja. Aktivis perlindungan anak menyatakan, “Tanpa kontrol dari orang tua, tragedi seperti ini mudah terjadi. Pengawasan, pembatasan miras, dan kontrol senjata tajam harus ditingkatkan.”
Pelaku kini berada di Unit IV Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian.



Tidak ada komentar