LUGAS | MANADO — Kepolisian Resor Kota Manado mengamankan seorang pria berinisial O, yang diduga menyebarkan konten provokatif terkait keributan di Pasar Karombasan, Kecamatan Wanea. Video yang diunggah ke media sosial itu sempat viral dan memicu keresahan warga.

Penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Wanea setelah polisi menelusuri rekaman video yang beredar luas sejak awal pekan ini. Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut, Selasa, 3 Februari 2026.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, mengatakan penyidik masih mendalami motif pembuatan konten tersebut, termasuk konteks kejadian yang direkam serta dampaknya terhadap situasi keamanan di sekitar pasar.

“Kami masih mengumpulkan keterangan dan mendalami kronologi kejadian. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung,” kata Elwin saat dikonfirmasi, didampingi Kapolsek Wanea AKP Fatras Andawari.

Menurut Elwin, polisi menilai konten yang diunggah berpotensi memicu kegaduhan di ruang publik, terutama karena Pasar Karombasan merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat Manado. Polisi juga tengah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti digital berupa rekaman video yang beredar di media sosial.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, mengimbau masyarakat agar tidak serta-merta mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terutama yang belum diverifikasi kebenarannya.

“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Jika ada gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Hingga kini, polisi belum menyampaikan pasal yang akan dikenakan terhadap terduga pelaku. Penyidik menyatakan masih menunggu hasil pendalaman sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.