![]() |
LUGAS | BITUNG - Pengadilan Agama (PA) Bitung resmi memulai pembangunan gedung barunya melalui prosesi peletakan batu pertama, Kamis (6/2). Pembangunan ini menjadi penanda dimulainya proyek modernisasi sarana peradilan agama yang telah dinantikan lebih dari dua dekade sejak gedung pertama diresmikan pada 1996.
Gedung baru PA Bitung dibangun dengan anggaran sekitar Rp 22 miliar dan luas bangunan ±1.200 meter persegi. Proyek ini ditargetkan rampung pada 20 Desember 2026 dan direncanakan mulai digunakan pada 2027.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Manado, Drs. Muhammad Arsyad, S.H.I., M.A., menegaskan bahwa pembangunan fisik tidak boleh dilepaskan dari peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Menurutnya, gedung peradilan harus menjadi ruang keadilan yang ramah dan menenangkan bagi masyarakat.
“Masyarakat datang ke pengadilan membawa persoalan hidup. Karena itu, gedung yang representatif harus diiringi pelayanan yang humanis, ramah, dan berkeadilan. Jika sarana dan layanan buruk, masalah justru bertambah,” ujar Muhammad Arsyad.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis terhadap pembangunan gedung tersebut. Pengawasan dilakukan mulai dari internal satuan kerja, Pengadilan Tinggi Agama Manado, hingga pengawasan pusat Mahkamah Agung untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan bebas dari penyimpangan.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Bitung, Harisan, menyebut pembangunan ini sebagai momentum penting bagi peningkatan kualitas layanan hukum di Kota Bitung.
“Pembangunan gedung baru ini merupakan yang kedua sejak gedung pertama diresmikan pada 1996. Pekerjaan dimulai hari ini dan ditargetkan selesai pada 20 Desember 2026. Kami memastikan seluruh tahapan diawasi secara ketat karena gedung ini dibangun untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan,” kata Harisan.
Meski fasilitas pendukung seperti pagar dan penataan kawasan belum sepenuhnya tersedia, Harisan berharap gedung baru PA Bitung dapat menjadi pusat layanan peradilan yang inklusif, ramah disabilitas, dan adaptif terhadap perkembangan perkara, termasuk sengketa ekonomi syariah.
Peletakan batu pertama ini turut dihadiri
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Manado, Drs. Muhammad Arsyad, S.H.I., M.A. Bersama jajaran hakim tinggi PTA Manado. Ketua Pengadilan Agama Bitung, Harisan Upuolat, S.HI. M.H. Walikota Bitung, Hengky Honandar S.E. Wakil Walikota Bitung, Randito Maringka S.Sos., pimpinan Pengadilan Agama se-wilayah Sulawesi Utara, unsur Forkopimda Kota Bitung, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait.



Tidak ada komentar