LUGASBITUNG — Sebuah gedung bernilai sekitar Rp9 miliar di Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, berdiri tanpa kepastian. Proyek yang dibiayai dari uang negara itu hingga kini terbengkalai, meski progres pekerjaan disebut telah mencapai sekitar 70 persen.

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi bangunan yang kian memprihatinkan. Sebagian besar jendela kaca telah hilang, sejumlah bagian gedung mulai rusak, dan tidak terlihat adanya upaya perawatan. Tidak ada aktivitas lanjutan pembangunan, seolah proyek tersebut ditinggalkan begitu saja.

Ironisnya, hingga saat ini fungsi gedung tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada publik. Papan informasi proyek tidak tersedia secara memadai. Tidak ada keterangan resmi mengenai alasan terhentinya pembangunan, maupun penjelasan tentang siapa pihak yang bertanggung jawab atas kondisi mangkraknya proyek tersebut.

Padahal, dana yang digunakan bukan dana pribadi, melainkan uang negara—uang rakyat. Dalam tata kelola keuangan publik, proyek mangkrak bernilai miliaran rupiah semestinya menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Pertanyaan mendasar yang belum terjawab hingga hari ini adalah:

mengapa proyek bernilai miliaran rupiah ini berhenti di tengah jalan?

Apakah karena persoalan teknis, hambatan administrasi, atau justru mengarah pada indikasi penyimpangan anggaran?

Namun hingga kini, aparat penegak hukum (APH) yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan penyelidikan belum menunjukkan langkah nyata. Publik mencatat, penanganan perkara-perkara kecil sering kali bergerak cepat hingga penetapan tersangka. Sebaliknya, dalam kasus yang menyangkut potensi kerugian negara dalam jumlah besar, proses penegakan hukum justru berjalan lambat—bahkan nyaris senyap.

Ketiadaan penyelidikan terbuka terhadap proyek ini memicu kecurigaan publik. Pembiaran yang berlarut-larut bukan hanya berpotensi memperbesar kerugian negara, tetapi juga mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

Masyarakat berhak memperoleh jawaban yang jelas:

Untuk apa gedung ini dibangun?

Berapa total anggaran yang telah dicairkan?

Siapa pelaksana proyek dan siapa pejabat penanggung jawabnya?

Mengapa hingga kini tidak ada pertanggungjawaban yang disampaikan ke publik?

Jika proyek mangkrak bernilai miliaran rupiah dibiarkan tanpa kejelasan, yang dipertaruhkan bukan semata bangunan fisik, melainkan kepercayaan publik terhadap negara dan supremasi hukum.

Kasus ini semestinya menjadi ujian keberanian aparat penegak hukum: apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau kembali memperlihatkan wajah lama—tajam ke bawah, tumpul ke atas.