Pemkot Bitung Sambut Kajari Baru, Ujian Sinergi dan Integritas Mengemuka

 



LUGAS | BITUNG — Pemerintah Kota Bitung menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bitung yang baru, Erwin Widihantono. Penyambutan ini sekaligus menandai babak baru relasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di tengah sorotan publik terhadap sejumlah perkara yang belum tuntas.

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bitung, Ellen Honandar Sondakh, serta Sekretaris Daerah, Ign Rudy Theno, menyambut langsung kehadiran Kajari baru. Dalam pernyataannya, pemerintah menekankan pentingnya memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas daerah sekaligus mendorong pembangunan yang berkeadilan.

Namun, di balik seremoni penyambutan, harapan publik tidak berhenti pada simbolik. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan kerap berada di persimpangan: antara memperkuat tata kelola yang bersih atau justru terjebak dalam kompromi kepentingan.

“Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” demikian pernyataan resmi Pemkot Bitung.

Pernyataan itu menjadi penting di tengah tuntutan keterbukaan atas penanganan sejumlah kasus yang masih bergulir. Kejaksaan, sebagai institusi penegak hukum, dihadapkan pada ekspektasi untuk menjaga jarak profesional dari kekuasaan, meski di sisi lain dituntut bersinergi dengan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Bitung juga menyampaikan ucapan kepada Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kota Bitung, Kurniati Hasanah, yang turut mendampingi Kajari. 

Pergantian kepemimpinan ini bukan hanya soal rotasi jabatan, melainkan ujian awal bagi konsistensi penegakan hukum di daerah. Di tengah agenda pembangunan, integritas aparat penegak hukum akan menjadi penentu: apakah sinergi yang dibangun benar-benar mengarah pada pemerintahan yang bersih, atau sekadar menjaga harmoni tanpa koreksi.

Kajari baru kini memasuki panggung yang tidak hanya menuntut kerja administratif, tetapi juga keberanian mengambil posisi—terutama ketika kepentingan hukum beririsan dengan kekuasaan.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1