Preman Serang Siswa, Kantin di Luar Area SMK Negeri 2 Bitung Jadi Titik Rawan

 




LUGAS | BITUNG, Rabu 22 April 2026  Insiden kekerasan yang melibatkan orang luar terhadap siswa kembali terjadi, kali ini di area kantin yang berada di luar lingkungan resmi sekolah SMK Negeri 2 Bitung. Peristiwa ini menyoroti celah pengamanan di zona perbatasan antara sekolah dan ruang publik yang selama ini luput dari pengawasan ketat.

Kejadian pada Senin (20/04), bermula saat sejumlah siswa tengah menunggu giliran Uji Kompetensi Keahlian (UKK). Mereka memilih berkumpul di kantin yang terletak di luar pagar sekolah—lokasi yang selama ini menjadi titik temu antara siswa dan masyarakat umum.

Situasi berubah ketika beberapa pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor dan terlibat cekcok dengan siswa. Adu mulut yang dipicu persoalan sepele itu dengan cepat meningkat menjadi aksi kekerasan. Salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban dari belakang.

Kepala sekolah Meryati Ella Taengetan, S.Pd.,M.A.P., menegaskan bahwa lokasi kejadian sepenuhnya berada di luar area sekolah, sehingga berada di luar jangkauan langsung pengamanan internal.

“Kejadiannya bukan di dalam sekolah, tetapi di kantin yang berada di luar pagar. Di situ memang sering terjadi interaksi antara siswa dan orang luar,” ujarnya.

Menurut Meryati, kondisi ini menjadi tantangan serius. Meski sekolah memiliki petugas keamanan, kewenangan mereka terbatas hanya pada area internal. “Satpam tidak bisa mengontrol aktivitas di luar. Sementara siswa sering keluar dan berkumpul di situ,” katanya.

Ia secara terbuka meminta peran aktif pemerintah setempat untuk menertibkan aktivitas di lokasi tersebut. “Kami berharap pemerintah kelurahan dan kecamatan bisa turun tangan menertibkan kantin itu. Karena faktanya, tempat itu bukan hanya jadi lokasi jual beli, tapi juga tempat nongkrong siswa dan orang luar yang tidak bisa kami kendalikan,” ujar Meryati.

Pihak sekolah, kata dia, telah menyurati instansi terkait agar aktivitas di kantin luar tersebut dibatasi, bahkan dihentikan jika diperlukan. Sekolah juga meminta agar penjual tidak lagi melayani siswa selama jam kegiatan belajar mengajar berlangsung.

“Kami sudah beberapa kali mengingatkan dan menyurat resmi. Tapi tanpa penertiban dari pihak berwenang, situasi ini akan terus berulang,” katanya.

Namun, hingga kini kantin tersebut masih beroperasi dan tetap menjadi titik kumpul siswa—meskipun fasilitas kantin telah tersedia di dalam lingkungan sekolah.

Sebagai langkah lanjutan, pihak sekolah berencana memperkuat pengamanan melalui koordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI, serta mendorong keterlibatan pemerintah kelurahan dalam sistem deteksi dini potensi gangguan keamanan.

Di tengah situasi itu, Meryati menekankan pentingnya pembinaan karakter siswa sebagai benteng utama menghadapi pengaruh negatif dari luar. “Kalau karakter tidak kuat, mudah terpancing. Padahal dunia kerja tidak hanya melihat keterampilan, tapi juga disiplin dan sikap,” ujarnya.

Insiden ini memperlihatkan bahwa ancaman terhadap siswa tidak selalu datang dari dalam sekolah, melainkan justru dari ruang luar yang selama ini dianggap biasa. Tanpa pengawasan terpadu antara sekolah dan lingkungan sekitar, titik-titik seperti kantin di luar pagar berpotensi terus menjadi sumber konflik.

Sekolah boleh memiliki pagar, tetapi keamanan sejatinya tidak berhenti di sana.

0/Post a Comment/Comments

LUGAS 28th
Ads1
Ads1